Papua Barat

Bertindak Represif, Polres Fakfak Tahan Tiga Oknum Anggota Brimob

195
×

Bertindak Represif, Polres Fakfak Tahan Tiga Oknum Anggota Brimob

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolres Fakfak AKBP Ary Nyoto Setiawan, S.IK. FOTO: RICO LETSOIN/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM.  FAKFAK – Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH mengatakan, tiga oknum anggota Brimob ditahan untuk diperiksa terkait dugaan tindakan represif  kepada Muhamad Yusuf Suryono (22) pada Sabtu malam (09/11/2019) di Jalan S Parman Fakfak.

Tiga anggota Brimob BKO Bintuni Papua Barat yang bertugas di Fakfak kini ditahan di Polres Fakfak sejak Ahad (10/11) sekitar jam 18.30 Wit.

Menurut Kapolres Fakfak, AKBP Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH, ketiganya akan ditindakan sesuai dengan perbuatan dan hukum yang berlaku.

“Anggota tersebut akan diberikan tindakan sesuai hukum yang berlaku termasuk dengan peraturan yang ada di intitusi Polri,” tegas Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto, kepada wartawan di ruang kerjanya, Ahad (10/11/2019).

Menurut Kapolres terkait tindakan represif ketiga anggota tersebut telah dilaporkan ke Kapolda Papua Barat dan Komandan Brimob.

“Kami sudah laporkan ke pimpinan dan petunjuk pimpinan untuk segera selesaikan masalah tersebut,” tutur Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH.

Dikatakan, saat terjadi pemukulan memang anggota tidak mengetahui kalau korban sedang mengalami sakit, kejadian itu terjadi saat anggota Brimob akan kembali ke penginapan mereka.

Atas pemukulan yang terjadi mengakibatkan korban Muhamad Yusuf Suryono, kini sedang dirawat di RSUD Fakfak dengan mengalami luka robek di pelipis kanan atas, lecet di pinggan kiri, lecet dipunggung kepala bengkak, hidung bengkak dan mata kanan lebam.

Lanjuta Kapolres Fakfak kejadian itu bermula dari pemukulan yang dilakukan adalah korban Mohamad Yusuf Suryono, sehingga anggota Brimob yang lain yang melihat rekannya dipukul dan tidak terima dan langsung turun membantu rekannya.

Lanjut Kapolres, untuk menyelesaikan persoalan ini Sabtu malam sekitar pukul 01.00 Wit pihaknya yang didampingi Kasat Intel Polres Fakfak telah bertemu dengan orang tua korban di ruang rapat Polres Fakfak guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut Kapolres peristiwa ini bermula pada Sabtu malam (9/11) sekitar pukul 22.30 WIT anggota Brimob dengan dua kendaraan berpakaian sipil hendak pulang ke penginapan di Jalan S. Parman.

Ketika melewati jalan tersebut, kendaraan yang ditumpangi anggota tidak bisa melalui jalan tersebut karena terhalang kendaraan milik korban yang terparkir di pinggir jalan.

Korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob,  Muhamad Yusuf Suryono ditemani keluarga saat menjalani pengobatan di RSUD Fakfak. FOTO: RICO LETSOIN/papuadalamberita.com

Korban Sehingga salah satu anggota Brimob turun dari mobil dan menanyakan siapa pemilik kendaraan tersebut agar dapat dipinggirkan, namun korban dengan nada keras mengatakan itu motor nya.

Disitulah awal pertengkaran antara korban dan satu anggota Brimob, korban melawan dan korban langsung memukul salah satu anggota Brimob hingga bibir anggota Brimob mengalami luka di bagian dalam bibir atas.

Melihat kejadian tersebut secara spontan teman – teman anggota Brimob lainnya turun dari mobil dan ikut membela rekannya yang mengalami pemukulan dari korban.

‘’Setelah kejadian tersebut korban langsung diantara anggota Brimob ke UGD RSUD Fakfak untuk mendapatkan perawatan medis,’’ tutur Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH.

Orang tua korban Samad Hatala, kepada wartawan di UGD RSUD Fakfak, Sabtu malam (9/11)  mengatakan terima dengan perlakuan ketiga anggota dan meminta pelaku pemukulan anaknya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami orang tua korban berharap oknum anggota Brimob diproses sesuai dengan perbuatannya,” tutur Samad Hatala.

Samad Hatala, merasa kecewa dengan perlakuan yang diterima anaknya apa lagi dilakukan oleh aparat keamanan.

“Kalau dia salah karena pukul anggota Brimob seharusnya dia ditangkap saat itu juga dan dibawa ke Polres untuk diproses,” tutur Samad Hatala.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *