BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

BPOM Manokwari: Kosmetik Ilegal, Awalnya Bikin Wajah Putih, Akhirnya Wajah Rusak Permanen

189
×

BPOM Manokwari: Kosmetik Ilegal, Awalnya Bikin Wajah Putih, Akhirnya Wajah Rusak Permanen

Sebarkan artikel ini

Kepala BPOM Manokwari yang ditemui wartawan, Rabu (29/7/2020) di Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Ingin tampil percaya diri dengan wajah putih membuat banyak wanita memutihkan kulitnya dengan instan dan komestik murahan, tetapi banyak konsumen tidak memahami  produk yang murah terkandung bahan kimia berpoetnsi merusak wajah secara parmanen, sehingga wajah yang tadi halus mulus berwarna sawo matang berubah menjadi hitam dan rusak seumur hidup.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari kini mengamankan sejumlah komestik ilegal berbahaya dan satu pelaku yang measok komestik secara online dan tidak memiliki izin BPOM untuk diproses secara hukum.

‘’Dampak bagi kesehatan katakanlah kalau dia pemutih terhadap kulit dan waj  itu akan mengubah struktur lapisan kulit luar wajah,  awalnya mungkin peutih dengan cepat, tetapi perubahan struktur itu kulit lama-lama dari putih memerah sampai dengan menghitam,  itu sudah sangat banyak kasus dan kejadian kulit orang berubah dan sampai rusak permanen, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Mojaza Sirait, yang ditemui wartawan, Rabu (29/7/2020) di SwissBel Hotel Manokwari sore.

Kenapa komestik illegal menjadi perusak bagi kulit dan wajah, karena pemutih illegal pada umumnya mengandung merkuri.

‘’Selain resikonya dalam jangka pendek ke kulit langsung, tentu juga itu bahan-bahan yang berpotensi untuk menimbulkan kanker apabila penggunaannya dalam waktu lama, atau ada yang tertelan, misalnya lipstik dalam waktu yang lama tentu berpengaruh pada kesehatan,’’ ujar kepala BPOM Manokwari.

Menurutnya, itu memang tidak kelihatan dalam waktu segera, tetapi akumulasinya pasti berbahaya secara kesehatan.

‘’Tetapi secara ekonomi ada juga kerugian negara disitu, karena dia masuk secara illegal, tentu menyebabkan pelaku usaha yang memiliki izin akan rugi, makanya bukan dari aspek kesehatan saja, tetapi dari aspek ekonomi juga menjadi perhatian kita,’’ tegas Mojaza Sirait.

Penindakan ini juga di maksud untuk usaha-usaha yang legal lebih bersemangat menjual produk-produk. Produk ilegal ini harganya lebih murah, karena tidak membayar pajak, tidak memiliki izin.

‘’Sebenarnya pengusaha kosmetik itu tidak terlalu besar, tetapi kita tidak memilah besar atau kecil jenis usahanya. Kami sudah pembinaan, penjelasan tetap masih mengulang,  ya kita mau besar,  kecil  atau sedang kita proses secara hukum,’’ tegas Mojaza Sirait.

Ia mengatakan dilakukan proses ghukum lantaran perbuatan pemasok kosmetik illegal ini jelas-jelas melanggar undang-undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 Pasal 197 dengan ancaman pidana cukup berat. ‘’Kasus sejenis ini pernah kami tangani tahun lalu di Sorong Selatan tentang kosmetik ilegal juga

Ini yang sedang kita tangani sekarang di Manokwari,’’ ujar sambil mengimbau kepada warga untuk berhati-hati dan lebih teliti dalam mengkonsumsi komestik.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *