DPRP Papua Barat
Papua Barat

Delapan Satker di Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Diusulkan Peroleh WBK dan WBBM

266
×

Delapan Satker di Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Diusulkan Peroleh WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini
Print

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius  M Ayorbaba, SH., MSi bersama Staf  Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Fajar B Lase, ST, MA, MH disambut iringan tarian adat Papua Barat, Selasa (3/3/2020) di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat, Manokwari. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI –  Lima belas Satuan Kerja (Satker) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) Papua Barat, ada delapan Satker yang memenuhi syarat dan telah diajukan ke Kemnkumham Jakarta untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam rangka resolusi pemasyarakatan tahun 2020.

Baca juga: Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Manokwari

“Dari 15 Satker, delapan Satker memenuhi syarat untuk diusulkan. Nanti setelah pengusulan, akan dinilai Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP)  dalam hal ini inspektorat jenderal akan menilai kembali, kalau memang delapan Satker itu atau bisa lebih,’’  ujar Staf  Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Fajar B. Lase, ST, MA, MH kepada wartawan Selasa (3/3/2020) di kantor wilayah Kemenkumham Papua Barat, Manokwari.

Staf Khusus Menkumham Fajar B Lase didampinggi kepala kantor wilayah Kemenkumham Papua Barat, Anthonius  M. Ayorbaba, S.H., M.Si mengatakan kedelapan Satker ini akan didorong ke tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu Kemenpan Reformasi Birokrasi (RB).

‘’Kita tunggu, jika melihat semangat baik itu kepala Satker, kepala kantor wilayah Kemenkumham Papua Barat seluruhnya optimis. Sebanyak mungkin kita raih terlepas nanti berhasil atau tidak yang penting kita telah menciptakan budaya yang dimiliki Kemenkumham yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergitas,  Transparan dan Inovatif  (PASTI). Ya tinggal bagaimana kita meramunya supaya bisa terinternalisasi di 60.000 insan Kemenkumham di Indonesia,’’ tegas Staf Khusus Kemnkuham.

Namun pada prinsipnya, lanjut Staf Khusus Kemenkumham bahwa, pada prinsipnya ada  atau tidak kompetisi semua Satker telah bekerja baik, meraih WBK dan WBBM sebagai satu ceremony. Tetapi yang ingin diciptakan adalah budaya kerja baik, semua Satker bekerja baik dan tidak berpikir untuk korupsi.

‘’Memberikan pelayanan terbaik dan memberi kepuasan kepada masyarakat. Karena cara kita menilainya sekarang sudah digital,  makanya Kemenkumham sudah mendeklarasikan sebagai Kementerian yang birokrasi digital.  Kita menilai dengan cara membuat barcode di masing-masing Satker, nanti masyarakat yang menilainya, masyarakat puas dikasih penilaian sendiri dan yang mengelola  itu adalah unit sendiri,’’ ujar Staf Khusus Kemenkumham.

(tengah) Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM saat ditemui wartawan, Selasa (3/3/2020) di Kantor Kementrian Hukum dan HAM Papua Barat. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

Fajar mengatakan, kedatangan tim dari Kemenkumham pusat sebagai rangkaian dari penegasan Menteri Hukum dan HAM. Dimana Kementerian Hukum dan HAM sudah menetapkan sebagai kementerian yang akan mendeklarasikan zona integritas sejak tanggal 6 Januari 2020.

Sudah ada janji kinerja di kantor pusat dan seluruh kepala kantor wilayah termasuk kepala kantor wilayah Papua Barat telah menandatangani  perjanjian kinerja dan ini harus diteruskan di seluruh Satker di kantor wilayah masing-masing . Nah setelah janji kinerja tersebut Menteri Hukum dan HAM membagi tim untuk ke kantor wilayah masing-masing.

‘’Hari ini kami hadir bersama dengan Dirjen Pemasyarakatan diwakili Direktur Pembinaan Pelayanan Tahanan dan Basan Barang Heni Yuwono Bc.Ip,  S.Sos M.Si,  Dirjen Imigrasi diwakili Analis Keimigrasian Utama M Thamrin Setiawan,  Kepala Biro Perencanaan diwakili Sri Yustini Yusuf bersama tim,’’ tambahnya.

Kementerian Hukum dan HAM ingin apa yang menjadi janji kinerja di pusat  diteruskan di kantor wilayah sebagai tugas dari Kementrian Hukum dan HAM di daerah.

Kasubag Anggaran Ditjen Imigrasi, Hamdani, Analis Keimigrasian Utama, M Tamin, Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Staf  Khusus Menteri Hukum dan HAM, Fajar B Lase, Direktur Yantabahbasan Heni Yuwono, Kasubdit INtelijen Ditjenpas Dwi Sarwono, Kabag Reformasi Birokrasi Sri Yustini  serta pejabat esalon Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Selasa (3/3/2020). FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

‘’Artinya kepala kantor wilayah Kemenkumham Papua Barat  pak Anthonius  Ayorbaba untuk mensosialisasikan kepada seluruh Satker  untuk memiliki budaya yang sama saat mereka mendeklarasikan dan juga mensosialisasikan di jajaran masing-masing,’’ imbuh Fajar.

Mengenai capaian yang sudah dihasilkan oleh kantor wilayah Kemenkumham Papua Barat, kita ketahui bahwa kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat adalah putra daerah.

‘’Konsentrasinya sungguh luar biasa. Beliau ini sering jemput bola untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu contoh bagaimana penulis lagu Tanahku Papua itu dicari oleh beliau (Ka Kanwil Kemenkumham Papua Barat) dan ketemu kemudian lagunya sudah diajukan hak ciptanya dalam proses hak cipta kemudian juga terkait lambang-lambang daerah yang sudah juga disusul kemudian bisa dipatenkan di Kementerian Hukum dan HAM sebagai hak kekayaan intelektualnya,’’ terangnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *