Nasional

Gubernur, Bupati, Walikota Diimbau Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

70
×

Gubernur, Bupati, Walikota Diimbau Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Sebarkan artikel ini

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Dalam keterangannya Doni menyampaikan bahwa kasus positif COVID-19 berjumlah 96 kasus per hari Sabtu (14/3/2020), dari total kasus yang tersebut 8 sembuh dan 5 meninggal dunia. FOTO: ANTARA /Muhammad Adimaja/foc.

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID–19 Doni Monardo merekomendasikan Gubernur dan Bupati serta Wali Kota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona di daerah.

Ia mengatakan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID–19) harus dipercepat dengan menggunakan strategi berbasis komunitas untuk melindungi warga yang masih sehat agar tidak tertular penyakit dan semaksimal mungkin menyembuhkan yang telah sakit.

“Itu sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo yaitu menyembuhkan warga yang sakit dan melindungi warga yang sehat,” kata Doni berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/3).

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, terkait penggunaan strategi yang berbasis komunitas, yaitu terfokus kepada warga masyarakat yang sehat.

“Strategi pendekatan komunitas ini berbicara mengenai orang yang sehat. Percepatan penanganan COVID-19 menjaga yang sehat supaya tidak sakit. Strategi menjaga orang yang sehat tidak sakit dengan memutus penularan,” tutur Yuri.

Dalam melakukan percepatan penanganan, gugus tugas akan mengikuti protokol WHO yaitu:
1. Melakukan koordinasi di tingkat nasional dan daerah
2. Menyampaikan informasi yang benar dan tepat terkait risiko penularan dan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat
3. Melaksanakan pengawasan untuk melakukan pelacakan kasus
4. Melaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai di pintu-pintu masuk dan keluar negara Indonesia
5. Membentuk tim reaksi cepat
6. Memperkuat sistem laboratorium
7. Melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi baru
8. Melaksanakan tatalaksana kasus dan keberlanjutan pelayanan penting kepada korban/kasus
9. Menyediakan kebutuhan logistik, material dan fasilitas kesehatan

Doni menyampaikan Gubernur dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Pangdam/Danrem, Kapolda, Kadiskes dan Kepala BPBD serta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan para pihak yang terkait.

Sementara Bupati/Wali Kota dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Dandim, Kapolres, Kadiskes dan Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait.

Doni menegaskan bahwa secara teknis penanganan penyakit, perangkat sektor kesehatan baik dari Pemerintah maupun para pihak dari BUMN, sektor lembaga usaha swasta, Ikatan Dokter Indonesia, lembaga non-pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset terlibat secara terencana dan terpadu untuk melakukan penguatan pencegahan, percepatan deteksi dan respons dini.

“Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan COVID-19, memperbanyak peralatan untuk tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter-dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya,” tutur Doni.

Para tenaga medis tersebut juga membantu untuk memberikan penjelasan tentang seluk-beluk penanganan COVID-19 kepada masyarakat.

Sehingga diharapkan masyarakat dengan mudah mendapat penjelasan yang benar dan akurat disamping juga bisa mendapatkan informasi dari website atau laman dan call center yang akan terus diperkuat kemampuannya.

Menurut Doni, keterlibatan masyarakat memegang peranan yang sangat penting untuk berperan aktif dalam pencegahan dan deteksi dini dengan cara meningkatkan imunitas diri dengan melaksanakan gerakan masyarakat sehat.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melakukan upaya pengurangan kontak fisik, memberikan informasi jika merasakan gejala atau memiliki riwayat mengunjungi negara yang terjangkit COVID-19, dan melakukan karantina diri dengan mengacu protokol dari kementerian kesehatan.

Kemudian juga, meningkatkan semangat gotong royong saling membantu seperti berbagi masker kepada para warga yang menunjukkan gejala seperti flu (batuk, pilek, bersin dan panas) dan berbagi makanan kepada masyarakat yang kurang sejahtera agar imunitas diri mereka meningkat.

“Bantuan tersebut pada dasarnya tidak hanya bermanfaat bagi mereka yang dibantu tetapi juga bagi kita yang membantu karena telah mengurangi risiko terjadinya penularan yang lebih luas,” ujar Doni.

Kasus positif COVID-19 hingga kini telah mencapai 96 kasus. Yuri mengatakan penambahan kasus terbaru diperoleh dari tracking yang dilakukan di seluruh Tanah Air.

Dari total kasus yang ada, 8 sembuh dan 5 meninggal dunia, berdasarkan data persebaran kasus di Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jawa Tengah, Bali, Manado, Pontianak dan beberapa tempat lain yang di-tracking.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!