Heboh, Jenasah Tanpa Kepala Ditemukan Warga di Sekru, Kapolres : Dalam Sekejab Pelaku Dibekuk
Papua Barat Desember 16, 2020 redaksi papua 0

Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK. MH. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
Korban Pembunuhan Yang Ditemukan Di Kampung Sekru Tanpa Kepala. Rabu 16 Desember 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Warga Kampung Sekru Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak, Rabu pagi (16/12/2020) sekitar kurang lebih jam 07:00 WIT dihebohkan dengan penemuan jenasah tanpa kepala dengan jenis kelamin laki – laki yang terbujur kaku di selokan samping salah satu rumah warga.
Khabar penemuan mayat tanpa kepala membuat heboh warga sekitar dan atas penemuan jenasah laki – laki yang terbujur kaku tanpa kepala tersebut membuat pihak Kepolisian Resort (Polres) Fakfak tiba di TKP untuk melakukan penyelidikan, identifikasi jenasah dan olah TKP.
Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK. MH, kepada media mengatakan. Jenasah korban tanpa kepala yang diduga dibunuh ditemukan sekitar jam 07:00 WIT dan setelah pihak Polisi menerima laporan langsung dilakukan olah TKP.
“Dalam melakukan olah TKP, Sat.Reskrim Polres Fakfak dibeck up Sat. Narkoba dan Sat. Intelkam Polres Faakfak, dimana posisi jenasah tanpa kepala tergeletak di parit dibelakang rumah korban”, tutur Kapolres AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK, MH.
Menurut Kapolres, saat anggota Polres Fakfak melakukan penyisiran di sekitar TKP dengan radius sekitar 500 meter dari TKP ditemukan bagian potongan kepala korban dan dilanjutkan dengan pemeriksaan beberapa saksi – saksi di TKP.
Lanjutnya, dari keterangan yang diperoleh di TKP dan didapati informasi bahwa sebelum kejadian ini ada keluarga korban dengan insial AS yang bertemu dengan korban, sehingga informasi tersebut penyidik langsung mendatangi rumah yang diduga pelaku pembunuhan.
Dalam interogasi dengan yang diduga pelaku, dia mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dimana perbuatan keji tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekitar jam 17:00 WIT.
“Dari informasi yang berhasil diperoleh di TKP dalam sekejab dari waktu penemuan jenasah korban pembunuhan tersebut, kini penyidik Polres Fakfak telah mengamankan tersangka berinisial AS (28 tahun) dan barang bukti berupa parang serta pakaian berupa baju kaos, celana dan celana dan satu unit sepeda motor dalam yang digunakan tersangka saat mengeksekusi korban”, tutur orang nomor satu di Polres Fakfak.
Suasana Di TKP Saat Warga Ingin Menyaksikan Penemuan Jenasah Tanpa Kepala Korban Pembunuhan, Rabu 16 Desember 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.
Pelaku pembunuhan beralamat di kampung Kiat Distrik Fakfak Barat, pada hari Senin menggunakan motor ke kebun pelaku, namun setelah pulang dari Kebun dia berniat untuk singgah di rumah mamanya untuk meminta rumah dan kebun pala milik korban dengan alasan pelaku juga punya hak.
Namun saat meminta rumah dan kebun pala, korban kembali menanyakan pelaku haknya apa untuk meminta kebun pala dan rumah dengan nada marah sehingga pelaku sakit hati dan ketika itu pelaku melakukan penebasan kepala korban dengan sebilah yang telah dibawanya
Saat menebas kepala korban dengan parang, posisi korban sedang jongkok sedangkan pelaku berdiri di samping korban, ketika menebas parang hingga korban jatuh pelaku menggunakan parang dan mengiris leher korban hingga kepala korban terpisah dari badan, jelas Kapolres Fakfak sesuai dengan kronologis kejadian yang disampaikan pelaku saat pemeriksaan
Dari proses pengungkapan penemuan jenasah korban pembunuhan tanpa kepala, diduga pelaku berinisial AS (28 tahun) beramat di kampung Kiat Fakfak Barat dengan korban juga berinisial AS umur 51 tahun yang beralamat di kampung Sekru Distrik Pariwari.
Dikatakan Kapolres, untuk sementara perbuatan AS (28) yang telah menghilangkan nyawa korban AS (51) dikenakan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP namun hingga saat ini penyidik Polres Fakfak masih mengembangkan kasus apakah masuk dalam perencanaan pembunuhan atau tidak.
“Kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkapkan apakah ada perencanaan pembunuhan atau tidak”, tukas AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK, MH, kepada awak media.
Kini Polres Fakfak telah menangkap pelaku pembunuhan dan pelaku sedang menjani penahanan di Sel Polres Fakfak guna mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat. Reskrim Polres Fakfak.
Kapolres AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK, MH, kembali menegaskan bahwa kasus pembunuhan AS yang dilakukan tersebut tidak ada hubungannya dengan politik, ini kasus murni kriminal bermotif masalah pribadi yang terkait dengan rumah dan kebun pala.(RL 07)
Related Posts
-
dr.Subhan Rumoning, Sp.PD : Pelaku Perjalanan Tak Taat Isolasi Mandiri, Penyebab Terjadinya Transmisi Lokal Covid -19 di Fakfak
Juru Bicara Pemkab Fakfak, dr. Subhan Rumoning, Sp.PD. FOTO : RICO LET's./papuadalamberita.com. PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –…
-
Corona Sudah Masuk di 11 Wilayah di Papua Barat, Kecuali Arfak dan Tambrauw
Rekapan data Covid-19 menurut kabupaten dan kota di Papua Barat per Selasa (8/9/2020) di rilis…
-
Jenazah Letjen TNI Herman Asaribab Tiba di Jayapura
Pejabat utama Papua menjemput jenazah almarhum Letjen TNI Herman Asaribab, Selasa (15/12/2020) di Bandar Udara…
-
Di Manokwari Semua Strata Positif Corona, Ada Ayah, Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Provinsi
Direktur RSUD Provinsi Dokter Arnold Tiniap yang ditemui wartawan, Jumat (9/10/2020) di ruang kerjanya. PAPUADALAMBERITA.…
-
Bertahun – Tahun Mengabdi di Daerah Terpencil Karas, Dokter Brahim Tutup Usia di RSUD Fakfak
Dokter Brahim Kepala Puskesmas Karas Yang Telah Mengabdi Bertahun - Tahun di Distrik Karas Kini…
No comments so far.
Be first to leave comment below.