Anggota Lantas Direkotar Lalulintas Polda Papua dala perisapan menuju normal dalam pelayanan publik dengan mentaati protokol kesehatan, seperti mekakai Alat Pelindung Diri (APD) masker, pelindung wajah sebagai upaya memtus mata rantai COVID-19. FOTO: DITLANTAS POLDA PAPUA BARAT/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Pusat hingga daerah tengah menyiapkan berbagi skenarion Indonesia memasuki kehidupan baru, New Normal. Protocol kesehatan, seperti pakai masker, rutin mencuci tangan, jaga jarak menjadi konsusi wajib yang dilakukan secara rutin oleh masyarakat.
Direktorat Lalulintas (DitLantas) Polda Papua Barat bergerak cepat dengan menyiapkan 13 poin protocol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) pada masa transisi menyambut the new normal, sehingga pelayanan public tetap optimal dengan protocol kesehatan yang maksimal.
Direktur Lalulintas (Dir Lantas) Polda Papua Barat AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, semua pelayanan saat ini telah masuk kondisi new normal.
Untuk upaya pencegahan, Dir Lantas memastikan Dit Lantas Polda Papua Barat telah melakukan persiapan. Termasuk merujuk pada arahan Kapolri.
“Ada 13 poin yang akan kami terapkan untuk menyambut normal. Mudah – mudahan, 13 poin ini bisa meminimalisir resiko penyebaran COVID-19,” kata Dir Lantas Polda Papua Barat kepada papuadalamberita.com, Selas (10/6/2020) pagi.
13 poin itu adalah memastikan aparat atau petugas Anggota Lalulintas Polda Papua Barat dalam kondisi sehat, setiap anggota lalulintas menggunakan baju lengan panjang saat bertugas, wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seprti masker, face shield dan sarung tangan.
Tidak hanya itu, petugas juga diwajibkan selalu mencuci tangan, hindari menyentuh wajah, tetap menjaga jarak atau physical distancing, jika terpaksa bersentuhan dengan masyarakat harus segera cepat mencuci tangan.
Menerapkan delapan jam pelayanan, atau maksimal 12 jam perhari, atau 40 jam dalam seminggu.
Membersihkan diri saat pulang dari bertugas dan mengkonsumsi makanan sehat serta vitamin sebagai penunjang imunitas.
Anggota Direktorat Lalulintas Polda Papua Barat diwajibkan selalu memeriksa kesehatan secara berkala memastikan dirinya sehat sebelum memlakukan pelayanan publik. FOTO: DITLANTAS POLDA PAPUA BARAT/papuadalamberita.com
Dir Lantas mengatakan, petugas juga diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Semua tempat pelayanan, ruangan, hingga kendaraan operasional disemprot disenfiktan setiap harinya.
Setiap petugas yang sakit, wajib melapor ke pimpinan dan petugas medis.
“Ini upaya yang akan kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan saat datang ke tempat kami,” jelas tambah Dir Lantas.
Mantan Wadirlantas Polda Gorontalo ini menghimbau masyarakat tetap tenang dan jangan panik. New Normal adalah masa transisi.
“Kami lebih perketat pengawasan ke anggota untuk mencegah penularan COVID-19. Kami terus berusaha memberikan pelayanan yang optimal dan promoter,” pesan Raydian, sapaan akrab Dirlantas Polda Papua Barat.(tam)