Papua Barat

Pemda Imbau Mahasiswa Fakfak Tidak Tinggalkan Kota Study

183
×

Pemda Imbau Mahasiswa Fakfak Tidak Tinggalkan Kota Study

Sebarkan artikel ini
Print
Sekda Fakfak dan Kepala Dinas PUPR Fakfak. FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Menyikapi ratusan mahasiswa Papua dan Papua Barat yang tinggalkan kota study, pasca rusuh di Papua dan Papua Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak telah menerbitkan imbauan kepada Mahasiswa asal Fakfak.

Pejabat Sekda Fakfak, Drs Ali BahamTemongmere MTP, mengatakan himbauan Pemekab Fakfak agar Mahasiswa asal Fakfak tidak kembali ke Fakfak pasca rusuh karena adanya himbauan dari organisasi tertentu maupun  oknum –oknum tersebut yang melakukan himbauan kepada Mahasiswa Papua dan Papua Barat untuk tinggalkan kota study pascah rusuh beberapa waktu lalu di Papua dan Papua Barat.

Menurutnya, mahasiswa asal Kabupaten Fakfak agar tetap melaksanakan study di kota study masing – masing dan tidak terprovokasi dengan berbagai himbauan yang tidak bertanggungjawab.

“Tidak ada perintah bagi mahasiswa asal Fakfak baik di Jayapura, Manokwari maupun yang sedang menuntut ilmu diluar Bumi Cenderawasih untuk kembali ke Fakfak,” tegas Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, saat didampingi Kapolres Fakfak, AKBP. Deddy Foury Millewa,SH, S.Ik, M.Ik, dalam konfrensi perss berlangsung di ruang rapat Polres Fakfak, Senin (16/9).

Menurut Ali Baham, mahasiswa asal Fakfak tetap melaksanakan study di kota asal masing – masing hingga selesai karena tidak ada jaminan bagi mahasiswa yang kembali Fakfak dapat melaksanakan kuliah di perguruan tinggi yang ada Fakfak.

Baca juga: Kadis PUPR : Pasar Darurat di Fakfak untuk Korban Pasar Thumburuny

Pasalnya, setiap perguruan tinggi termasuk yang ada di Fakfak mempunyai aturan, tidak serta merta dapat menerima mahasiswa kembali ke Fakfak untuk meneruskan kuliah disini.

Termasuk, Pemerintah Kabupaten Fakfak tidak menyediakan biaya bagi mahasiswa yang pulang dan akan kembali ke kota study masing – masing, tegas Ali Baham Temongmere.

Diia menghimbau, bila mahasiswa di kota study merasa terganggu dengan kondisi keamanan agar dapat berkordinasi dengan aparat keamanan di kota study masing – masing.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *