PMK2 Menang Pilkada Teluk Bintuni, Tim Hukum Siap Hadapi di MK
Papua Barat Desember 17, 2020 admin 0

Konfrensi pers kemenangan pasangan calon Petrus Kasihiw – Matret Kokop di Posko Idut, Kampung Rubobo, Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, Kamis (17/12/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA
PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menetapkan pasangan Ir Petrus Kasihiw, MT – Matret Kokop, SH (PMK2) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni periode 2021-2024.
Penetapan pasangan calon kepala daerah petahana ini berdasarkan perolehan suara sah terbanyak dimana Petrus Kasihiw – Matret Kokop meraih 21.103 suara mengungguli rivalnya paslon AYO yang hanya mendapat 20.117 suara.
Perolehan suara pasangan calon dari 24 Distrik ini disahkan Plh Ketua KPUD Teluk Bintuni Regina Baransano didampingi tiga komisioner lainnya dan Plt Sekertaris Ganem Seknun, SH dalam rapat pleno di Aula KPUD Teluk Bintuni, Kamis (17/12/2020).
Pada kesempatan tersebut, Plh Ketua KPU Teluk Bintuni mempersilahkan para pihak yang merasa dirugikan akibat perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maka akan tempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi.
“Para pihak yang merasa dirugikan atau tidak terima dengan penetapan hasil pleno ini maka silahkan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi, kita akan buktikan di sana,” tegas Plh Ketua KPUD Teluk Bintuni Regina Baransano.
Berdasarkan peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 6 tahun 2020 memberi ruang hukum kepada pasangancalon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 Ali Ibrahim Bauw – Yohanes Manibuy (AYO) untuk menempuh jalur hukum.
Kordinator tim hukum paslon PMK2 Cosmas Refra, SH, MH menegaskan bahwa dari Peraturan MK nomor 6 tahun 2020 tersebut, pihaknya sudah siap menghadapi jikan paslon AYO mengajukan gugatan ke mahkamah konstitusi.
“Terkait Pleno Penetapan Rekapitulasi Perhitungan Hasil Suara Pilkada Teluk Binntuni hari ini, maka Peraturan Mahkamah Konstitusi NO 6 Tahun 2020, memberi Ruang Hukum kepada Pasangan AYO, untuk mengajukan Gugatan Permohonan ke MK, jika Ayo menggunakan Hak Hukumnya, kami Tim Hukum PMK2 sudah siap ke MK,” tulis Cosmas Refra melalui pesan singkat whatshappnya yang diterima media ini, Kamis (17/12/2020) malam.
Sedangkan Calon Bupati Terpilih Kabupaten Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M,T menghimbau kepada para pendukungnya supaya tenang, menyambut kemenangan PMK2 ini dengan tetap menjaga keamanan yang kondusif.
Lanjut Kasihiw mengatakan, kemenangan yang diraih Piet-Matret adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni. Untuk menunggu pengesahan KPUD Dia menyampaikan agar masyarakat bersabar dalam waktu 1 sampai 3 hari ke depan.
“Secara aturan tadi sudah dijelaskan. Saya meminta kepada seluruh warga Bintuni, agar tetap tenang, ikuti prosedur PKPU atau prosedur hukum pemilu dengan baik. Jangan berbuat onar. Biarkan proses ini berjalan sesuai ketentuan dan aturan. Kita berharap kepada KPUD Bintuni dan Bawaslu agar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku, karena kualitas pelaksanaan pemilu di Bintuni adalah ujian,” harap Kasihiw saat konfrensi pers di posko Idut, Kampung Rubobo,Distrik Manimeri, Kamis malam.(aba)
Related Posts
-
Laporan Ditolak, Tim PMK2 Duduki Sekretariat Bawaslu Teluk Bintuni
Tim PMK2 duduki Kantor Sekertariat Bawaslu Teluk Bintuni dengan memasang tenda di halaman kantor tersebut,…
-
PMK2 Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Sukseskan Debat Kandidat
https://youtu.be/9j7_7xMPRw4 PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI - Debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode…
-
Rekap Sementara Pilkada Teluk Bintuni, PMK2 Ungguli AYO
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw dan keluarga saat menuju TPS untuk pencoblosan, Rabu (9/12/2020).…
-
Survey LP3N : Pilkada Teluk Bintuni PMK2 Unggul
LP3N Papua Barat Menggelar Konfrensi Pers tentang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (17/11/2020).…
-
Posko Pemenangan Tersebar Seantero Teluk Bintuni, PMK2 Optimis Mulus Jilid II
Petrus Kasihiw - Matret Kokop menuju Kursi bupati dan wakil bupati Kabupaten Teluk Bintuni yang…
No comments so far.
Be first to leave comment below.