Kantor Gubernur Papua Barat lama yang dibakar massa pada Senin (19/8/2019). FOTO: PAPUADALAMBERITA.COM/rustam madubun
Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Mandiri Manokwari yang berada di halaman Kantor Gubernur Papua Barat lama saat dievakuasi petugas dari Bank Mandiri. Disamping kanan adalah gedung MRP Papua Barat yang kini tidak lagi beratap setelah terbakar pada Senin (19/8/2019). FOTO: PAPUADALAMBERITA.COM/rustam madubun
Petugas Bank Mandiri Manokwari saat mengevakuasi rongsokan mesin ATM milik Bank Mandiri yang terbakar pada Senin (19/8/2019). FOTO: RUSTAM MADUBUN/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepolisian Daerah Papua Barat melakukan investigasi untuk mencari pelaku dan provokator pembakaran gedung sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat yang terjadi pada Senin (19/8).
“Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan karena dalam unjuk rasa kemudian terjadi tindak pidana, seperti pembakaran, penjarahan dan pengrusakan,” ujar Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Manokwari, Jumat.
Selain gedung sekretariat MRP Papua Barat, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua Barat yang berada dalam satu atap dengan gedung MRP pun jadi sasaran amuk massa.
Kapolda Papua Barat telah membentuk tim untuk melakukan penyidikan di bawah pimpinan Direktur Krimum Polda Papua Barat bersama Kapolres Manokwari untuk menyelidiki kasus yang terjadi.
**Baca juga: Internet di Papua dan Papua Barat Masih Diblokir
Investigasi dan penyidikan dilakukan terkait tindak pidana yang terjadi saat unjuk rasa, bukan karena penyampaian pendapat di muka umum.
Investigasi itu pun sesuai perintah dari Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut pelaku tindak pidana dalam kericuhan di wilayah Papua Barat
“Tidak mungkin ada pembakaran kantor MRP kemudian kami biarkan pelakunya. Unjuk rasa beda dengan membakar, itu harus dipisahkan,” ujar dia.
Selain pelaku pembakaran, investigasi pun dilakukan Dittipid Siber Bareskrim Polri terhadap pelaku menyebar hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial.
Sejauh ini, Polda Papua Barat menangkap dan menahan tiga orang tersangka pelaku penjarahan anjungan tunai mandiri (ATM) serta pembakaran bendera Merah Putih saat terjadi kericuhan di Manokwari.(ant)