SMPAK Desak Tersangka Utama Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Bintuni Segera Ditangkap
Papua Barat Desember 17, 2020 admin 0

Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi menggelar aksi demo damai di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis (17/12/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni yang beralamat di Kilometer 7 Gunung, Kota Sorong, Papua Barat hingga kini tersangka utama berusinial YM masih bebas.
Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda anti Korupsi (SMPAK) mendatangi Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Manokwari, Kamis (17/12/2020) mendesak aparat penegak hukum segera menangkap tersangka YM.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni yang merugikan negara Rp20 milyar bersumber dari APBD Teluk Bintuni tahun 2008 menyeret 10 tersangka, 8 tersangka lainnya telah menjalani proses hukum hingga ke meja hijau dan ada yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sementara perkar tersangka YM dan GM ditarik ke Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat, namun proses hukum belum dilanjutkan terkesan.
Bertolak dari mandeknya penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan asrama Teluk Bintuni maka solidaritas mahasiswa dan pemuda anti korupsi menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua Barat.
Dengan membawa pamflet bertuliskan “tangkap pelaku koruptor pembangunan asrama mahasiswa Bintuni di Sorong” selain itu “mari kita lawan para koruptor yang mencuri uang rakyat”
Ada juga pamflet bertuliskan “tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini tangkap para koruptor”
“Solidaritas mahasiswa dan pemuda anti korupsi meminta kepada Kajati dan Polda Papua Barat :
- Mendesak kejaksaan tinggi Papua Barat untuk mengusut tuntas kasus korupsi pembangunan asrama mahasiswa bintuni di Kota Sorong,
- Kami meminta Kajati Papua Barat segera menindaklanjuti oknum-oknum yang masih menghirup udara segar.” tegas Kordinator aksi Rian R di Kantor Kejati Papua Barat.
Menanggapi pernyataan sikap Solidaritas mahasiswa dan pemuda anti korupsi itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr Wilhemus Lingitubun, SH, MH melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Safrudin, SH menjamin bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni ini tetap berlanjut
“Kami tidak PTS-kan atau SP3 kasus ini, percayakan saja penyidikan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Sorong, kami sudah mendapat laporannya kami akan cek sudah sejauh mana perkembangan perkaranya.” tegas Aspidsus.
Setelah mendapat penjelasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Solidaritas mahasiswa dan pemuda anti korupsi membubarkan diri dengan tertib.(aba)
Related Posts
-
Ketua DPC PPP Kabupaten Teluk Bintuni Resmi Dipolisikan
Korban Amatus Frabun melaporkan Ketua DPC PPP Teluk Bintuni Joko Linggar di SPKT Polres Teluk…
-
PMK2 Dorong Pertanian Jadi Sektor Unggulan Masyarakat Teluk Bintuni
Pusat Pelatihan Agribisnis (PPA) di Kampung Iguriji Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni. PAPUADALAMBERITA. FOTO:…
-
PMK2 Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Sukseskan Debat Kandidat
https://youtu.be/9j7_7xMPRw4 PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI - Debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode…
-
Membangun Teluk Bintuni Harus Punya Konsep Perencanaan dan Bebas KKN
Ilustrasi Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: istimewa PAPUADALAMEBRITA.COM. BINTUNI - Kabupaten Teluk Bintuni…
-
SDM P2TIM Bintuni Siap Direkrut Masuk BUMN
PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI- Pemerintah pusat dan Kabupaten Teluk Bintuni terus menggenjot sumber daya manusia (SDM) anak…
No comments so far.
Be first to leave comment below.