Soal Dugaan Korupsi di Bawaslu Fakfak dan Dugaan Korupsi ATK 2017 di Sorong Kota, Ini Penegasan Kajati Papua Barat
Papua Barat April 9, 2021 redaksi papua 0

Kajati Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun (Tengah) Didampingi, Kajari Fakfak, Anton Arifullah Dan AsDatun. Riski Fahrudi (Kiri), As Intel. Rudy (Kedua Dari Kiri) dan Kasi. Intel Kejari Fakfak, Pirly Maxon Momongan (paling kanan). Kamis 8 April 2021. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Fakfak saat di wawancara awak media, menegaskan, ada dua kasus di wilayah hukum Kejati Papua Barat yang ditangani Kejaksaan Negeri Fakfak terkait dugaan korupsi dana pengawasan Pilkada 2020 yang ditangani Bawaslu Fakfak, tetap dalam pemantauan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Selain dugaan korupsi di Bawaslu Fakfak, juga dugaan korupsi ATK di Pemerintah Kota Sorong, juga saat ini masih dalam pantauan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, tegas Kajati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun, saat didampingi As.Intel dan As. Datun kepada awak media, di depan Kejaksaan Negeri Fakfak, Kamis (08/4/2021).
“Perkembangan penanganan dugaan korupsi dana pengawasan Pilkada 2020 di Bawaslu Fakfak dan dugaan korupsi ATK tahun 2017 di Pemerintah Kota Sorong tetap dalam pantauan Kejaksaan Tinggi Papua Barat”, tutur lelaki asal Kei Maluku Tenggara Wilhelmus Lingitubun, yang saat ini menjadi orang nomor satu di Kejati Papua Barat.
Lanjutnya, untuk perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi ATK 2017 di Pemkot Sorong saat ini penanganannya sudah masuk dalam tahap penyidikan dan tak lama lagi akan ada penetapan tersangkanya.
“Kasus dugaan korupsi ATK 2017 di Pemkot Sorong yang ditangani Kejari Sorong sudah masuk dalam tahap penyidikan, dalam tahap penyidikan dugaan korupsi ini tentunya sudah ada bayangan siapa saja tersangka”, terang Kajati Wilhelmus Lingitubun.
Sedangkan untuk perkembangan penanganan dugaan korupsi dana pengawasan Pilkada Fakfak 2020 sebesar Rp.15 Miliar lebih pada Bawaslu Fakfak tak lama lagi pengananannya akan bermuara pada tingkat penyidikan.
Lingitubun sangat berharap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Fakfak maupun Kejaksaan Negeri Sorong dapat segera dituntaskan dan kiranya tidak hanya satu kasus kalau bisa ada lebih dari satu kasus dugaan korupsi.(RL 07)
Related Posts
-
Mantan Penyidik Senior Nilai Dugaan Korupsi di Bawaslu Fakfak Ada Perbuatan Berjamaah
Tageline Bawaslu Pada Pemilu : Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. PAPUADALAMBERITA.COM.…
-
Positif Corona di Papua Barat 1.185 Orang
Juru bicara satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam…
-
Gempabumi Tektonik Dirasakan di Manokwari-Papua Barat
Sumber BMKG. PAPUADALAMBERITA. TANGKAPAN LAYAR PAPUADALAMBERITA.Com. MANOKWARI - Kejadian dan parameter gempa bumi terjadi pada…
-
Tim Puslitbang Polri Gelar FGD di Papua Barat
Tim Puslitbang Polri saat FGD di Polda Papua Barat, Senin (16/11/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA…
-
Wow...Dugaan Korupsi di Bawaslu Fakfak Masuk Penyidikan, Kasi Intel Kejari : Sudah 15 Orang Diperiksa Sebagai Saksi
Kasi, Intel Kejaksaan Negeri Fakfak, Pirly Maxon Momongan, SH. FOTO : RICO LET's./papuadalamberita.com. PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –…
No comments so far.
Be first to leave comment below.