NasionalPapua Barat Daya

Tidak Rugikan Konsumen, PT MCA Terbuka Menerima Masukan

159
×

Tidak Rugikan Konsumen, PT MCA Terbuka Menerima Masukan

Sebarkan artikel ini

Direktur Utama PT Matriecs Cipta Anugerah (MCA) Marla Beatriecs Kailola bersama Presiden RI Joko widodo. PAPUADALAMBERITA. FOTO: humas pt mca.

Direktur Utama PT Matriecs Cipta Anugerah (MCA) Marla Beatriecs Kailola saat melihat lokasi pembangunan rumah. PAPUADALAMBERITA. FOTO: humas pt mca.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- PT Matriecs Cipta Anugerah (MCA) mengatakan pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kawasan Kusu Kusu Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen.

Direktur Utama PT Matriecs Cipta Anugerah (MCA) Marla Beatriecs Kailola mengatakan tidak ada masalah dengan konsumen dalam hal ini user (pembeli rumah). Sebagaimana ia ungkapkan hingga sejauh ini tidak ada user yang komplain.

PT Matriecs Cipta Anugerah (MCA) terbuka bagi siapa saja termasuk user, jika ada keluahan atau permasalah temui manajemen PT Matrics untuk memperoleh penjelas yang benar.

“Komunikasi kami sejauh ini dengan (mereka) semuanya baik dan tidak ada masalah. Kalaupun ada user yang komplain pasti mereka akan ke kantor dan sampaikan itu. Silahkan kita terbuka saja siapa user yang komplain,” kata Maya Kailola dalam siaran persnya yang diterima media ini, Kamis (2/7/2020).

Maya yang juga adalah Sekretaris DPD REI Papua Barat meminta dukungan masyarakat guna mewujudkan program Presiden Jokowi membangun satu juta rumah. Karena kata dia, pembangunan rumah subsidi ini adalah proyek yang dikembangkan oleh pengusaha properti lokal.

“Saya harap masyarakat mengetahui informasi ini dengan benar. Karena hingga kini pembangunan rumah serupa belum ada di Kota Ambon. Kami yang pertama membangun, bisa akad dan sudah ada izinnya. Dengan pembangunan ini juga kan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi banyak orang. Dan proyek ini juga menghasilkan PAD buat daerah,” tuturnya.

Pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kawasan Kusu Kusu Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku. PAPUADALAMBERITA. FOTO: humas pt mca.

Sementara terkait keluhan warga, wanita asal Ambon ini mengatakan selaku perusahaan pengembang, pihaknya sudah membuat drainase sehingga masih membutuhkan waktu penyelesaian.

“Kami telah melakukan langkah-langkah antisipasi pencemaran sungai dengan pihak komunitas pemerhati sungai di Batu Bulan dengan pemasangan bronjong untuk mengurangi endapan sedimen yang ada. Koordinasi dengan pihak Pemerintah tetap dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup dan PUPR tetap melakukan pemantauan dan monitoring.

“Kami tetap akan melakukan kewajiban kita sesuai dengan rekomendasi yang sudah dituangkan. Saya berharap untuk informasi ini media juga memberitakannya dengan berimbang, sehingga ini bisa mengedukasi masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 sudah diadakan akad untuk 10 unit rumah. Sedangkan pada tahun ini sudah 40 unit.(rls/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!