BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Wakil Gubernur Papua Barat: Warga Harus Mengikuti Pemberlakuan New Normal

151
×

Wakil Gubernur Papua Barat: Warga Harus Mengikuti Pemberlakuan New Normal

Sebarkan artikel ini

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH, MSI saat ditemui wartawan di kediamannya, Kamis (28/5/2020) di Susweni Manokwari. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Rencana pemberlakukan tatan hidup baru -New Normal- di Provinsi Papua Barat masyarakat perlu mengikutinya dengan perubahan baru dan bersiap  mengikutinya.

Baca juga: Jika Akses Publik Dibuka, Gugus Tugas Papua Barat Kuatir Warga Taati Protokol Kesehatan atau Tidak

‘’Memang sudah ada peraturan menteri kesehatan yang di tandatangani, suka tidak suka, kita semua akan sampai ke sana termasuk kita di Papua Barat, kita harus bersiap diri untuk melaksanakan new normal, hidup secara bersahabat,’’ jelas Wakil GUbernur papua Barat, Mohamad Lakotani SH, MSI yang ditemui wartawan di Kediamannya, Kamis (28/5/202) di Susweni Manokwari, Papua Barat.

Pemberlakukan new normal, menurut Wakil Gubernur Papua Barat merupaka perintah perundang-undangan, dalam konteks itu ada sejumlah langkah yang sedang disiapkan pemerintah.

‘’Yang tentu dalam disiapkan secara teknis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoronaVirus Disease 2019 (COVID-9) yang dibentuk pemerintah, misalnya yang selama ini sudah dilaksanakan untuk keluar masuk penumpang dengan protocol kesehatan yang diperketat,’’ ujar wakil Gubernur.

Mohamad Lakotani mengatakan, misalkan orang yang akan berangkat keluar satu daerah tidak sekedar membawa surat keterangan sehat dari Puskemas atau tim medis, tetapi  harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan rapid tes, untuk kita di Papua Barat masih rapid tes, hasil rapid tesnya jelas baru bisa naik ke baik pesawat maupun kapal laut.

‘’Kemudian protocol kesehatan maupun imbauan-imbauan terus akan semakin intens dan massif dilakukan dengan mentaati anjuranmen cuci tangan secara teratur, pakai masker, jika tidak terlalu penting tidak melakukan pertemuan-pertemuan masa dalam jumlah besar,’’ terang Mohamad Lakotani.

Lakotani menegaskan ada sejumlah aturan-aturan yang harus dipatuhi masyarakat, semua itu dimaksudkan untuk kebaikan semua, kebaikan masyarakat, keselamatan dari pada semua warga.

‘’Oleh karena itu kita harapkan,  tentutu ditengah-tengah masyarakat ada pandangan,  pendapat,  opini yang terasa membingungkan, tetapi ini harus kita lewati,’’ ungkap Wagub.

Orang nomor di Papua Barat ini mengatakan, tidak mungkin terus-menerus masyarakat dalam kondisi seperti ini, tidak mungkin terus-menerus bekerja dari rumah,  kinerja dalam beberapa bulan terakhir menunjukan trend yang kurang memuasakan.

‘’Ekonomi kita menunjukan trend penurunan yang signifikan, kemudian aktifitas sosial lainnya juga secara langsung berdampak terhadap pendapatan masyarakat, oleh karena itu bagian dari upaya untuk bagaimana kehidupan kembali normal, memang sebagian kalangan meragukan kebijakan ini, tetapi tentu sudah menjadi putusan dari pemerintah,  oleh karena itu kita suka-tidak suka kita akan melangkah kesana,’’ terang Lakotani.

Kepada masyarakat selaku Wakil gubernur Ia mengimbau untuk mematuhi betul apa yang menjadi anjuran pemerintah, dengan mengikuti seluruhan protocol kesehatan d itengah pandemic COVID-19, karena angka penyebaran ini belum menujukan trand penurunan secara signifikan.

Tetapi secara ekonomi dampaknya luar biasa, oleh karena itu ada pilihan-pilihan lah, pemerintah sudah melakukan pilihan untuk new normal, kehidupan yang baru secara normal untuk diberlakukan secara bertahap.

Harapannya dalam new normal kegiatan peribadatan termasuk menjadi agenda, kalau memang semua ingin dinormalkan maka aktifitas keagamaan juga bisa dilonggarkan, tetapi dengan protocol kesahatan perketat di setiap tempat ibadah.

Perpanjangan kerja dirumah sampai tanggal 14 Juni itu karena memang kondisi objektif yang kita hadapi di Papua Barat angka keterjangkitan belum menujukan lanadai oleh karena itu aktifitas dari rumah masih diperpanjang, kita berharap ini perpanjang yang terakhir, kita sudah banyak dapat dari masukan dari ASN, tapi juga karyawan swasta ini semua terdampak.

Kalau ASN gajinya tetap utuh dapat, tapi kasian yang bekerja di sektor swasta tidak masuk kantor ya gaji terpotong dan itu signifikan, oleh karena itu kita harap perpanjangan terakhir.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *