Papua Barat

Wartawan Tabura Pos Terpilih Masuk Pansel Pengisian Anggota DPR-PB Mekanisme Pengangkatan

88
×

Wartawan Tabura Pos Terpilih Masuk Pansel Pengisian Anggota DPR-PB Mekanisme Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
Salam “komando” hanas Wapur dan Kamasan Fiansemen seusia pemilihan perwakilan wartawan di Pansel Anggota DPR-PB Mekanisme Pengangkatan, Selasa (17/9/2019). FOTO: papuadalamberita.com/rustam madubun

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat dipercaya Gubernur Provinsi Papua Barat memilih perwakilan wartawan sebagai Panitia Seleksi (Pansel) pengisian keanggotaan DPR Papua Barat melalui meknisme pengangkatan.

Penunjukan itu sesuai surat Gubernur Papua Barat Nomor 816/1499/GPB/2019 yang ditujukan kepada PWI Papua Barat, perihal meminta penunjukkan satu orang wartawan untuk menjadi panitia seleksi yang akan bekerja bersama empat panitia seleksi lainnya.

Merespon surat tersebut, PWI Papua Barat, Selasa (17/9/2019) sore menggelar rapat pleno plus kedua. Rapat pleno yang dipimpin Ketua PWI Papua Barat, Bustam didampingi Sekretaris PWI  Roy M Sibarani itu dihadiri Ketua DKP PWI Papua Barat, Key Tokan Abdul Asis, pengurus harian dan anggota.

Hasil rapat menetapkan Kamasan Fiansemen, anggota PWI Papua Barat sebagai panitia seleksi. Sebelumnya ada dua nama yang mendaftar mengikut seleksi yaitu wartawan media online wartawa plus Hanas Wapur dan wartawan Harian Tabura Pos Kamasan Fiansemen.

“Mekanisme perekrutan kami lakukan secara terbuka. Dalam rapat pleno plus pertama pada 16 Agustus, kami tentukan kriteria bakal calon. Kami telah membuka pendaftaran, hari ini kita rapat pleno plus kedua, dari dua bakal calon yang mendaftar kita tetapkan satu calon, yakni saudara Kamasan Fiansemen,” kata Bustam.

Sebelum votting tertutup, kedua calon ini menyampaikan visi misi apabila terpilih menjadi Pansel. Keduanya sepakat siapapun yang terpilih, harus saling mendukung.

Kamasan Fiansemen pernah bertugas meliput 2,5 tahun di DPR Papua Barat. Ia berjanji menjalankan amanat yang diberikan secara benar dan bertanggungjawab.

“Apa yang dilakukan lima tahun lalu menjadi cermin untuk DPR berikutnya. Mereka yang bekerja di DPR, apalagi mewakili adat, harus mampu mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP),” tegas Kamasan.(*/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!