-
Bank Indonesia Papua Barat memperkenalkan cara mengetahui uang asli dan uang palsu kepada warga di Pasar Wosi Manokwari. FOTO: HUMAS BANK INDONESIA PAPUA BARAT
PAPUADALAMBERIT.COM.MANOWARI – Bank Indonesia (BI) Papua Barat terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam menangani peredaran uang palsu.
Baca juga: Bank Indonesia Papua Barat Perketat Pengawasan untuk Cegah Peredaran Uang Palsu
Melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), BI bersama BIN, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Keuangan berkolaborasi untuk mencegah dan memberantas pemalsuan Rupiah.
Dalam upaya menanggulangi peredaran uang palsu, Bank Indonesia (BI) Papua Barat bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Keuangan.
Kerja sama ini dilakukan melalui koordinasi di bawah Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 123 Tahun 2012.
Kepada papuadalamberita.com Kepala Perwakilan BI Papua Barat, Setian, menjelaskan setiap instansi dalam Botasupal memiliki peran masing-masing.
”BIN berperan dalam mengkoordinasikan penyusunan kebijakan dan pengawasan industri percetakan guna mencegah pemalsuan uang,” tuturnya.
Sementara itu, BI menggunakan strategi preventif, preemptif, dan represif dalam mengatasi peredaran uang palsu, termasuk dengan program edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah.
”Dari sisi penegakan hukum, Kepolisian RI (Bareskrim) telah membentuk unit khusus yang menangani kasus uang palsu secara komprehensif,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat.
”Kejaksaan Agung bertanggung jawab dalam proses penuntutan terhadap tersangka tindak pidana uang palsu sesuai Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011,” jelas Setian.
”Kementerian Keuangan turut berperan dalam mengawasi keluar masuknya uang tunai dan instrumen pembayaran lainnya guna mencegah peredaran Rupiah palsu,” sambugnya.
Ditambahkan selain koordinasi dengan instansi terkait, BI Papua Barat juga mendukung penyidikan kasus uang palsu dengan menyediakan klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya serta menghadirkan tenaga ahli dalam proses pengadilan.
Melalui kerja sama ini, BI berharap upaya pemberantasan uang palsu semakin efektif dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mengenali keaslian Rupiah.(rustam madubun)