PAPUADALAMBERITA,COM. MANOKWARI – Kerja keras Direktorat (Dit) Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua Barat serta Polres Kaimana memburu KM Nyala Indah tidak isapan jempol belaka.
Hasilnya tidak tangung-tangung, delapan Ton BBM jenis solar berhasil diamankan, lantara ada tujuh pengakuan dari Ishak Nahkoda KM Nyala Indah kepada Tim Dit Reskrimsus saat kapalnya tertangkap mengangkut BBM Milik PT Bersama Papua Unggul.
Ishak dihadapan tim Reskrimsus menerangkan bahwa, pertama KM Nyala Indah BBM benar mengangkut BBM Solar, kedua BBM yang dimuat jenis Solar, ketiga BBM tersebut benar milik PT Bersama Papua Unggul, ketiga jumlah BBM adalah 8.000 liter.
Keempat BBM tersebut dibeli di PT Pertamina TBBM Kaimana, kelima BBM tersebut akan dibawa ke Kampung Wetuf Distrik Teluk Arguni Kabupaten Kaimana untuk pekerjaan proyek PT Bersama Papua Unggul.
Keenam, KM Nayla Indah adalah miliknya, ketuju KM Nyala Indah benar-benar tidak memiliki ijin transportir atau ijin angkut dari pejabat yang berwenang.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak MSI melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Mathias Krey mengatakan pada (25/6/2019) sekitar Pukul 14.30 WIT dua orang anggota Reskrimsus Polda Papua Barat bersama Kanit Tipidter Polres Kaimana menahan satu unit kapal kayu berukuran 18 GT, yang sedang menganggkut 8.000 liter bahan bakar minyak jenis solar yang diisikan dalam dua profil tangki tanpa dokumen atau tanpa ijin angkut.
‘’Perbuatan itu telah melanggar pasal 53 huruf b. Jo 23 Ayat (2) huruf b. UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,’’ kata Kabid Humas.
Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan adalah satu unit kapal kayu, KM Nayla Indah GT 18, dua profil tank warna biru berukuran 5.000 liter, satu profil tank berisi BBM jenis solar sebanyak 5000liter dan yang 1 profil tank berisi solar 3.000 liter.
Untuk kepentingan pemeriksaan dugaan kasus tersebut, polisi menetapak tiga orang saksi yakni Jefri Margo Mawar (43) sebagai PNS (KSOP kabupaten Kaimana), Abdullah, anak buah kapal KM Nayla Indah.(tam)