PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI- Partai Gerindra mencabut keberatan terhadap keberatannya atas dugaan lecurangan suara pada Pemilihan umum (Pemilu) 14 Fwbruari 2024.
Pencabutan keberatan Partai Gerindra disampaikan langsung oleh calon legeslatif asal Kabupaten Fakfak atas nama Saleh Alhamid.
Pencabutan keberatan itu disampaikan langaung oleh caleg tersebut pada Rapat Pleno terbuka yang dimpin Ketua KPU Papau Barat Paskalia Semunya dihadapan Ketua Bawaslu Papua Barar, ketua partai dan Ketua DPW Gerindra Papua Barat.
Komisioner KPU Papua Barat menerima pencabutan keberatan Partai Gerindra asal Fakfak.(tam)













