
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satuan (Sat) Lantas Polres Sorong Kota memberikan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM di tempat-tempat umum.
‘’Pelayanan di lakukan di Ramayana Mall Sorong, Saga Mall , Sorong City dan Lapangan Hoky pada jam-jam tertentu sesuai jadwal yang ditentukan,’’ jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey dalam siaran pers Rabu (19/6/2019).
Menurut Kabid yang mantan Kapolres Kabupaten Teluk
Wondama ini, bahwa pelayanan tersebut bertujuan untuk mempermudah dan
memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem jemput bola dan wujud quick respon kepada masyarakat yang membutuhkan
pelayanan polisi, khususnnya pemilik SIM yang akan berakhir masa berlakunya.
‘’Hal ini salah satu cara Polres Sorong Kota untuk lebih dekat dengan masyarakat, dipercaya, profesional membentuk Trust Building kepada masyarakat sebagai Polri yang Profesional Moderen Terpercaya (PROMOTER),’’ ujar Kabid Humas Polda Papua Barat.
Kegiatan serupa akan kembali di gelar Polres Sorong Kota sesuai jadwal dan tempat yang telah ditetapkan Sat Lantas Polres Kota Sorong.(tam)