Papua Barat

Agustus TPP ASN Pemkab Fakfak Dibayarkan, Sulaiman Uswanas Akui Ada Penurunan

1467
×

Agustus TPP ASN Pemkab Fakfak Dibayarkan, Sulaiman Uswanas Akui Ada Penurunan

Sebarkan artikel ini
Sekda Fakfak
Sekda Fakfak, Drs. Ch. Sulaiman Uswanas, M.Ce. Jumat (26/7/2024). FOTO : RICO LET's. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas, memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemkab Fakfak akan dibayarkkan pada bulan Agustus 2024.

“Bulan Agustus 2024 TPP akan dibayarkan kepada ASN di Kabupaten Fakfak, untuk memastikan pembayaran TPP tersebut Saat ini Tim telah berangkat ke Jakarta untuk melakukan validasi bersama Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia,” ungkap Nanang sapaan akrab Sulaiman Uswanas.

Karena itu, Sulaiman berharap ASN di lingkup Pemkab Fakfak untuk bersabar menanti pembayaran TPP karena hingga saat ini tim masih bekerja untuk membayarkan hak para ASN tersebut.

“Sabar, tim masih bekerja, nanti kalau sudah siap akan dibayarkan pada bulan Agustus mendatang,” tutur mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak yang saat ini menjabat Sekda Fakfak, Sulaiman Uswanas.

Sulaiman mengakui, alokasi TPP tahun 2024 telah dialokasi sebesar Rp90 milyar lebih sehingga bila dibandingkan dengan alokasi TPP pada tahun sebelumnya hingga mencapai angka Rp 100 miliar lebih.

“Tahun sebelumnya besaran TPP yang dialokasikan sebesar Rp100 miliar lebih sedangkan tahun 2024 ini dialokasikan Rp90 miliar lebih, ada terjadi penurunan,” ungkap Sekda Fakfak, Sulaiman Uswanas.

Menurutnya, penurunan TPP tahun 2024 ini disebabkan beberapa faktor  salah satunya pembiayaan Pilkada Fakfak tahun 2024 yang menguras APBD Fakfak kurang mencapai Rp60 miliar lebih

“Turunnya TPP di tahun 2024 ini dikarenakan adanya pembiayaan Pilkada Fakfak yang menyerap anggaran sebesar kurang lebih Rp60 miliar lebih, selain itu pengangkatan pegawai PPPK yang juga harus mendapatkan TPP termasuk pembayaran gaji tenaga honorer yang teralokasi satu tahun mencapai kurang lebih Rp60 miliar,” tutup Sekda Fakfak.(Enrico Letsoin)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *