PL Kepala Bapenda Papua Barat Dr M Bachri Yasin SE, MM yang ditemui wartawan di Ransiki Manokwari Selatan, Selasa (12/9/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALMBERITA.... Alat Berat Pertambangan, Galian C, Proyek Jalan Jadi Potensi PAD Baru Bagi Papua Barat

PL Kepala Bapenda Papua Barat Dr M Bachri Yasin SE, MM yang ditemui wartawan di Ransiki Manokwari Selatan, Selasa (12/9/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALMBERITA.

PUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Alat berat seperti excavator, wheel loader yang di gunakan untuk penggalian di pertambangan emas, galian C, proyek jalan  menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membidik pendapatan asli daearah (PAD) dari sektor pajak alat berat yang kini tersebar di lokasi tambang, industri galian c serta proyek jalan dan infrastruktur lainnya.

Baca juga: Dua Faktor Ini Penyebab PAD Papua Barat Turun  

‘’Dengan ditetapkannya Perda pajak daerah dan retribusi daerah, ada jenis objek pajak yang kedepannya kita bisa maksimalkan, salah satunya pajak alat berat,’’ ujar PLT Kepala Bapenda Papua Barat Dr M Bachri Yasin SE, MM yang ditemui wartawan di Ransiki Manokwari Selatan, Selasa (13/9/2023).

PLT Kepala Bapenda mengatakan, akan dioptimalkan PAD dari alat berat, karena di Papua Barat banyak sekali alat-alat berat yang beroperasi.

‘’Kita akan bekerja sama dengan stakeholder, lembaga untuk bagaimana memacu dan memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak alat berat,’’ sebut dia.

Ia mengatakan, termasuk alat berat di tambang itu berpotensi mendongkrak PAD, karena komitmen Pemda kan potensi PAD bukan saja dari pajak daerah dan retribusi daerah, tetapi dari sektor BUMD juga.

‘’Bagaimana kita memaksimalkan, sehingga ada situasi di mana antara PAD dan transfer dari pusat ke depannya kita bisa mencapai posisi tidak terlalu timpang,’’

‘’Saat ini kita lihat PAD enam sampai tujuh persen dari total pendapatan, sebagian besar didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat,’’ ujarnya.

Ia menambahkan, alat berat menjadi objek pajak baru, tambang menjadi potensi PAD provinsi ke depannya.

‘’Sehingga kedepannya Bapenda harus bisa menggandeng berkolaborasi dengan stakeholder Kementerian maupun pertambangan,’’ ujarnya.

Ia menambahkan, DPR Papua Barat telah mensahkan Perda Pajak Daerah dan retribusi daerah. (tam)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *