HUT Papua Barat
Papua Barat

Alokasi Dana Otsus 2020 Kabupaten Fakfak Berkurang 37 Miliar

129
×

Alokasi Dana Otsus 2020 Kabupaten Fakfak Berkurang 37 Miliar

Sebarkan artikel ini

Tajudin Lajahalia, S.IP. M.Si,Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Ka. BPPKAD) Kabupaten Fakfak, FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Alokasi dana Otsus tahun 2020 jauh dari harapan, pasalnya alokasi dana Otsus tahun ini untuk Kabupaten Fakfak berbeda nilainya dengan tahun – tahun sebelumnya.

Alokasi dana Otsus tahun 2020 untuk Kabupaten Fakfak terjadi pengurangan sebesar 37 Miliar rupiah, berukurangnya alokasi dana Otsus 2020 tidak saja terjadi di Fakfak namun juga terjadi di daerah lain di Provinsi Papua maupun Papua Barat.

Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Ka. BPPKAD) Kabupaten Fakfak, Tajudin Lajahalia, S.IP. M.Si, kepada papuadalamberita.com. di ruang kerjanya Senin (9/03/2020) mengatakan, alokasi dana Otsus Kabupaten Fakfak tahun 2020 hanya sebesar Rp.128 miliar, nilai ini lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai angka Rp.165 miliar.

“Alokasi dana Otsus 2020 hanya sebesar Rp.128 miliar sedangkan tahun 2019 mencapai nilai Rp.165 miliar, itu berarti terjadi penurunan sebesar Rp.37 miliar”, terang Ka.DPPKAD Fakfak, Tajudin Lajahalia.

Menurutnya, penurunan alokasi dana Otsus tahun 2020 di Fakfak sebesar Rp.37 miliar bukan hanya terjadi di daerah ini namun terjadi diseluruh Kabupaten/Kota di Papua maupun Papua Barat.

“Tahun 2020 alokasi dana Otsus untuk tiap Kabupaten/Kota di Papua maupun Papua Barat mengalami penurunan sehingga hal ini tidak saja terjadi untuk Kabupaten Fakfak”, tutur Tajudin sapaan akrabnya.

Lanjutnya, penurunan alokasi dana Otsus tahun anggaran 2020 ini diakibatkan terjadinya devisit,”ini pengaruh devisit sehingga semua Kabupaten/Kota di Papua dan Papua Barat mengalami dampak penurunan alokasi dana Otsus di tahun ini”.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *