BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Bawaslu Teluk Wondama Ajak masyarakat Bantu Awasi Pilkada

108
×

Bawaslu Teluk Wondama Ajak masyarakat Bantu Awasi Pilkada

Sebarkan artikel ini

Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama, Menahen Sabarofek (Antara/Zack Tonu B)

PAPUADALAMBERITA.COM.WASIOR,TELUK WONDAMA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak masyarakat turut serta mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Pada Pilkada 2020 tidak ada caretaker yang ditunjuk untuk menggantikan tugas kepala daerah yang hendak maju bertarung kembali dalam kontestasi politik. Untuk mengantisipasi pelanggaran calon petahana, peran masyarakat dalam pengawasan dibutuhkan.

Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek di Wasior, Sabtu, mengutarakan peran aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin daerah itu berjalan secara jurdil tanpa ada kecurangan maupun praktik kotor lainnya.

“Kami harapkan peran serta dari masyarakat untuk membantu mengawasi. Dalam peraturan Bawaslu itu ada, dikenal dengan pengawasan partisipatif jadi kami berharap masyarakat ikut mengawasi calon petahana itu sendiri,” kata kata dia

Jika ada indikasi pelanggaran, sebut Menahan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan kepada Bawaslu.

Pilkada 2020 di Teluk Wondama sendiri hampir pasti mengikutsertakan calon petahana. Sebab baik Bupati Bernadus Imburi maupun Wakil Bupati Paulus Indubri telah resmi mendaftarkan diri untuk maju Pilkada ke sejumlah partai politik.

Karena itu, menurut Sabarofek, salah satu yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada nanti adalah netralitas ASN. Maka dari itu, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya pencegahan dalam berbagai bentuk lainnya untuk memberikan pemahaman kepada ASN agar tidak sampai terlibat politik praktis dalam Pilkada.

“Nanti akan dibentuk Sentra Gakkumdu juga maka apabila ada laporan seperti demikian Bawaslu pasti tindak lanjut. Peta kerawanan itu terutama netralitas ASN sendiri,” ucapnya.

“Harapan kita kandidat petahana bisa bermain secara fair dan bisa memilah kapan dia melaksanakan tugas sebagai kepala daerah maupun wakil kepada daerah dan kapan dia menjadi calon kandidat,” sebut alumni Universitas Sam Ratulangi Manado itu.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *