Papua Barat

Bendahara Distrik Warmer, Korban Perampokan: Pelaku Tertangkap, Tapi Saya Harus Ganti, itu Hak Pegawai

128
×

Bendahara Distrik Warmer, Korban Perampokan: Pelaku Tertangkap, Tapi Saya Harus Ganti, itu Hak Pegawai

Sebarkan artikel ini
Print

Bendahara Kantor Distrik Warmare Christianto korban perampokan oleh pelaku saat ditemui wartawan di Polda Papua Barat, Rabu (21/7/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Ilham Saparona, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH saat press realase kasus perampokan oleh empat tersangka kepada nasabah Bank Papua, Manokwari, tersangka (baju orangge, red) diapit tim Reskrimum, Rabu (21/7/2021) di Polda Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Siang Rabu (21/7/2021) plataran parkir belakang Polda Papua Barat dipadati wartawan online, televisi dan cetak pos liputan Polda Papua Barat.

Baca juga: Tim Reskrimum Polda Papua Barat Tangkap Empat  Perampok Nasabah Bank Papua, Senilai Rp363.302.200 

Kehadiran jurnalis Manokwari  ini terkait press realase yang digelar Humas Polda Papua Barat dan Dit Reskrimum PoldaPapua Barat, ada juga dua pejabat utama Polda Papua Barat Direktur Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Ilham Saparona, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH hadir untuk membuka tabir ihwal perampokan nasabah Bank Papua oleh tersangka asal Makassar dan Jayapura yang melakukan kejahatan dan kekerasan di Manokwari.

Keempat perampok itu Sudirman alias Sudi (47 tahun), warga Jalan Campagayya Makassar,  Akbar (44 Tahun) warga beralamat  Jalan Masale 4 Makassar,  Bayu Andrean alias Wawan (42 tahun), warga BTN Hartaco Indah Makassar, dan Ibrahim alias Ibe Warga Jalan Kelapa III Makassar.

Disela gelar barang bukti dan penjelasan kronolgi perampokan nasaba Bank Papua itu selain ditampilkan empat tersangka, juga dihadiri korban perampokan, ternyata korban adalah Bendahara Kantor Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Christianto.

Korban yang mengenakan kaso berkerak, berkacamata minus wajahnya tampak lesuh tetapi tidak menunjukan amarahnya kepada pelaku yang berdiri dibelakang Dir Reskrimum dan Kabid Humas, serta tampak beberapa ibu-ibu menunjukan kekesalan kepada pelaku atas perbuatan mereka.

Saat pelaku digirng masuk ke ruang lobi utama Polda Papua Barat untuk dibawa ke ruang tahanan Polda Papua Barat ada beberapa kali teriakan umpatan kepada pelaku dari keluarga korban.

Korban menyampaikan apresiasi kepada Tim Reskrimum Polda Papua Barat yang telah berhasil menangkap keempat pelaku sehingga kasus perampokan ini terungkap, Ia mempercayakan penuh kepada kepolisian untuk menyelsaikan perkara yang menyeretnya sebagai korban perampokan, penyesalan, gunda dan sedih tak dapat disembunyikan.

‘’Uang tersebut merupakan hak penuh pegawai Kantor Distrik Warmare, uang itu terdiri dari dua bagian yaitu gaji, THR atau mereka sebut dengan gaji 14 yaitu, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pegawai, serta tunjangan fungsional,’’ ujar saat ditemui wartawan di Polda Papua Barat.

Ia pun tidak akan menyangka jika akan terjadi musiba yang menimpa dirinya begitu cepat, tidak menyangka juga kejadian karena saat Ia singgah untuk membeli Pulsa di Gerai Telkomsel, GMP Telkkomsel di Jalan Trikora Manokwari anaknya berada di dalam mobil pick up seusai mengabil uang di Bank Papua, Manokwari.

Dan dirinya tidak mengetahui jika sudah diincar sejak keluar dari Bank Papua setelah mencairkan uang Kantor Distrik Warmare senilai Rp Rp363.302.200 (Tiga ratus enam puluh tiga juta tiga ratus dua ribu dua ratus rupiah).

‘’Kejadiannya saat itu saya mampir ke MPG Telkomsel untuk membeli pulsa,  dan anak saya ada di dalam mobil, pada saat itu saya tinggalkan akhirnya mereka mengambil uang yang berada dalam mobil, itu kronologi singkatnya,’’ jelas Christian.

Pelaku sudah tertangkap, dan sementara menjalani proses hukum untuk dibawah ke pengadilan, etapi masalah baru bagi korban yang kini terasa sangat berat baginya dan keluarganya uang itu harus dipertangungjawabkan dan kembalikan ke kantor Distrik karena itu hak pegawai ada disitu.

‘’Terima kasih kepada kepolisian yang sudah menangkap para pelaku,  yang menjadi masalahnya terkait dengan dana yang mereka ambil itu saya haruskah tanggung sedangkan mereka yang nikmati.

Tadi saya sudah sempat konsultasi dengan tim penyidik apakah ada satu ruang (kesempatan, red) yang kita pakai untuk melakukan semua ganti rugi,’’ ujar dengan nada serak.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Komes Pol Adam Erwindi mengimbau kepada warga Papua Barat, jika dalam mengambil uang di perbankan atau ada membawa uang bernilai besar sebaiknya meminta dikawal oleh aparat kepolisian.

‘’Jika warga mengambil atau mencairkan uang hendaknya tidak menyingga di pusat keramaiaan atau ditempat umum, ini untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindakan kejahatan kepada korban, sebaiknya langsung pulang ke rumah atau pulang ke kantor,’’ pesan Kombes Pol Adam Erwindi di akhir gelar press realase.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *