Papua Barat

Besok, KPU Fakfak Umumkan Dukungan Syarat Minumum Calon Perseorangan

125
×

Besok, KPU Fakfak Umumkan Dukungan Syarat Minumum Calon Perseorangan

Sebarkan artikel ini
Print

Divisi Tehnis Penyelenggara  Pemilu KPU Fakfak, Hasanudin Rettob, S.Pd. FOTO: rico letsoin/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –Sabtu (26/10) Komisi Pemilihan Kabupaten Fakfak Papua Barat, akan mengumumkan persyaratan calon Kepala Daerah yang memilih jalur perseorangan atau independen.

Hal itu dikatakan, Divisi Tehnis Penyelenggara  Pemilu KPU Fakfak, Hasanudin Rettob, S.Pd, kepada papuadalamberita.com di KPU Fakfak, Jumat (24/10), pagi.

Hasanudin Rettob,mengatakan  berkaitan dengan tahapan pemilu kepala daerah Kabupaten Fakfak tahun 2020 maka sesuai dengan PKPU 15 tahun 2019 dan tahapan jadwal sehingga tanggal 26 Oktober 2019 KPU akan mengumumkan syarat minimum dan sebaran dukungan perseorangan.

‘’Untuk syarat minimum calon perseorangan ini terkait dengan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beracuan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yaitu jumlah DPT Pileg 2019 dan DPT Pilres,’’ jelas Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu KPU Fakfak, Hasanudin Rettob, S.Pd.

Menurut Hasanudin, berdasarkan DPT terakhir Pileg dan Pilpres di Kabupaten Fakfak tahun 2019, jumlah DPT sebanyak 51.783 pemilih, sehingga calon Kepala Daerah yang memilih jalur independen harus mencari dukungan KTP sebanyak 10 persen dari jumlah DPT Kabupaten Fakfak 51.783.

Sedangkan untuk penyebaran dukungan calon Kada jaluur perseorang di sejumlah Distrik di Kabupaten Fakfak, kata Hasanudin Rettob, sesuai dengan Undang Undang Pemilu No 10 Tahun 2016, pasal 41 ayat 2 poin e, disitu jelas disebutkan bahwa jumlah sebaran dukungan KTP untuk tiap Distrik 50 persen lebih dari jumlah Distrik atau Kecamatan di wilayah tersebut.

Sehingga dengan demikian jumlah dukungan calon Kada untuk Kabupaten Fakfak dari 17 Distrik atau Kecamatan harus penyebaran dukungan KTP ada di 9 Distrik, tandas Hasanudin Rettob.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *