Papua Barat

Bisakah Fasilitas TNI-Polri di Papua Barat Jadi Karantina Terpusat? Saleh Seknun  Kalau Bisa DPR Dukung

182
×

Bisakah Fasilitas TNI-Polri di Papua Barat Jadi Karantina Terpusat? Saleh Seknun  Kalau Bisa DPR Dukung

Sebarkan artikel ini
Print

Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Seknun yang ditemui wartawan di kantor Gubernur Papua Barat. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Pemerintah Provinsi Papua Barat merilis rekapan data per Selasa (19/5/2020) Orang Tanpa Gejala (OTG) di Papua Barat total, 1.108 orang, sementara dipantau 736 orang, selesai dipantau 372 orang.

Baca juga: DPRD Manokwari Bentuk Pansus COVID-19, Dorong Karantina Terpusat Sampai Penggunaan Anggaran COVID-19

Baca juga: OTG Naik, Minim Karantina Terpusat, Wagub  Papua Barat: Tak Ada Takbir Keliling, Kepala Batu Polisi Ambil Langkah

Baca juga OTG Manokwari 334, Papua Barat 1.079 Orang , Gugus Tugas Sarankan Pemda Pikirkan Karantina Terpusat  

Orang Dalam Pemantauan (ODP) total 932 orang, sementara dipantau 118 orang, selesai dipantaun 814 orang.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total 68 orang, masih dalam pengawasan 15 orang, selesai pengawasan 53 orang. Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 105 orang, negatif 578 orang, konformasi meninggal satu orang, PDP 10 orang, ODP satu orang.

‘’Fasilitas kesehatan di Papua Barat totalnya 14 rumah sakit, Rumah Sakit Rujukan dua, Rumah Sakit merawat pasien enam (6), namun baru dua kabupaten di Papua Barat yang memiliki fasilitas Karantina Terpusat untuk orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan yaitu Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Kaimana,’’ jela jelas juru bicara Gugus Tugas Provinsi Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap kepada wartawan di Manokwari.

Arnoldus TGiniap mengatakan, warga Papua Barat dan Manokwari satu saat harus menerima kenyataan jika jumlah pasien positif COVID-19  Manokwari meningkat tajam menyusul Kabupaten Manokwari akan segera memiliki alat pemeriksaan swab PCR.

‘’Karena pasien positif itu datang dari orang tanpa gejala yang selama ini menjalani karantina mandiri,’’ ujar Arnoldus.

Ia mengatakan orang tanpa gejala dan pasien dalam pemantauan kepercayaannya melakukan karantina mandiri benar-benar dijalankan sesuai protocol kesahatan, seperti tidak melakukan kontak dengan orang lain, di rumah saja selama 14 hari, ini tidak ada yang mengawasi kecuali kejujur orang tersebut.

Untuk itu, Gugus Tugas Provinsi menilai pentingnya satu wilayah memiliki karantina terpusat, sehingga pasien OTG, ODP atau PDP bisa dikarantina disatu tempat secara terpusa, sehingga pengawasan dilakukan oleh petugas, baik medis maupun keamana, serta mereka juga tidak melakukan kontak dengan orang lain, disinilah mata rantai virus dapat diputuskan.

Orang berstatus ODP seharusnya tidak dibolehkan melakukan karantina mandiri, tapi harus dikarantina terpusat, agar tidak bertemu orang lain.

TNI dan Polri di Papua Barat memiliki sejumlah fasilitas yang memadai dan ruang terbuka, seperti rumah sakit, rumah sakitnya, Rindam di Manokwari Selatan, atau barak-barak mes yang kosong atau rumah sakit, misalnya rumah sakit Angkatan Laut Manokwari, Rumah Sakit Kodim, Manokwari dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat.

Dalam hal tersebut pemerintah daerah provinsi Papua Barat harus menjalani kerjasama dengan dua institusi tersebut untuk dapat menggunakan fasilitas TNI Polri yang masih kosong sebagai karantina terpusat.

Selaama masa karantina, OTG, ODP maupun PDP tidak dapat bertemu keluarga kecuali tim medis dan keamanan yang menjaga fasilitas tersebut. Karantina terpusat lebih efektif memutuskan mata rantai penularan CoronaVirus Disease 2019 daripada karantina mandiri.

Secara terpisah Wakil Ketua II DPR Papua Barat, H Saleh Seknun mengatakan, dengan akan adanya PCR di Papua Barat seperti di Bintuni, Kota Sorong dan Manokwari maka masing-masing wilayah di kabupaten siap-siap menerima pasien positif yang mebludak.

‘’Jika Ini dipakai kita panen raya, makanya itu kita bicarakan, Kalau kita bicara kesiapan anggarannya ada atau tidak,’’ ujar Saleh menjawab pertanyaan papuadalamberita.com di Manokwari.

Ditanya mengenai fasilitas miliki TNI Polri jika dijadikan tempat karantina terpusat,  tergantung dari ketersedian peralatan dan aturan masing-masing institusi yang membolehkan menggunakan fasilat itu atau tidak.

‘’Kita angkan melihat kesediaan peralatan disitu dan kita melihat aturannya dibolehkan atau tidak, selama itu dimungkinkan dan dibolehkan saya kira teman-teman TNI dan Polri mereka pasti welcome, dan kita DPR akan mendukung itu,’’ tegas kader partai PDI Perjuangan Papua Barat ini.

Saleh Seknun menegaskan bahwa karantina terpusat nanti dibicarakan, soal lahan kuburan bagi pasien COVID-19 di Manokwari Selatan itu disiapkan pemerintah kabupaten Manokwari hasil koordinasi , Kabupaten Manokwari menyepiakan lahan seluas 40 hektar.

Ia juga menjelaskan, baik karantina terpusat maupun penyediaan lahan kuburan COVId-19 semuanya memiliki ninilai penting.

Tetapi  kita bikin kuburuan kalau tempat karantina tidak ada ini percuma juga, tetapi ini harus dibicarakan antara pemerintah daerah kabupaten dan pemerintah daerah provinsi.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *