Kapolres Manokwari di dampingi Kabag Ops dan Kapolsek Kota saat jumpa pers bersama wartawan di Polsek Manokwari, rabu (23/2/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepolisian Resor (Polres) Manokwari merilis penyebab kematian wanita berinsial RH yang ditemukan gantung diri pada di Jalan Serma Swandi Pantai Balai Latihan Kerja (BLK), Manokwari, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 09.00 pagi, korban diduga meninggal setelah melakukan gantung diri.
‘’Kami menyampaikan perkembangan penyelidikan yang sudah kami lakukan terkait penemuan mayat tergantung Senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul (jam, red) sembilan pagi di pantai BLK peristiwa ini kami bekerja marathon, bekerja estafet saat itu juga, ujar Kapolres Manokwari Kapolres Manokwari AKBP Parasian Gultom dalam pres rilisnya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022) di Polsek Kota Manokwari.
Menurut Kapolres, yang dampinggi Kabag Ops Polres Manokwari Kompol Junedy Weken dan Kapolsek Kota, bahwa setelah melakukan proses evakuasi terhadap jenazah, kemudian ditemukan dua jenazah yaitu PF (5) dan AS (3) keduanya anak dari korban RH.
‘’Setelah korban evakuasi kemudian dilakukan langkah-langkah proses permintaan visum et repertum atau visum luar dari jenazah-jenazah tersebut, kita telah melakukan tindakan kepolisian berupa menerima laporan, kemudian estafet melakukan pemeriksaan saksi-saksi,’’ jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, polisi telah memriksa sembilan saksi, disimpulkan korban meninggal karena gantung diri, apabila tidak ada informasi baru, maka pelaku adalah korban sendiri dalam peristiwa gantung diri, perkaranya segera ditutup, namun tidak menutup kemungkinan bisa dibuka.
‘’Sembilan saksi yang kita periksa dapat kami simpulkan dan keterangan kronologis, almarhumah meninggalkan rumah pada pagi hari. Menurut keterangan suami dari tanggal 19 Februari 2022, sudah ada ketidakcocokan ataupun perdebatan terkait urusan rumah tangga,’’ jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, pada 19 Februrai suami korban Jafri Musa meninggalkan rumah dan anak-anak. Kemyudian pada Senin 21 Februari korban membangunkan anak pertama (dari tiga bersaudara, red) berinsial MR mengajak untuk ikut bersama-sama korban pada subuh hari.
‘’Namun anak Sulung itu tidak mau MENgikuti ibunya, kemudian almarhum memukul anaknya dan menunggu anaknya tidur dan dikunci di kamarnya, dari keterangan saksi tetangga, bahwa almarhumah meminta kunci motor di tetangga, kemudian diberikan kunci motor kepada korba, namun skasi tidak mengetahui korban bersama dua anaknya pergi ke mana dan tidak melihat,’’ rinci Kapolres.
‘’Pada pukul pukul 07 pagi ada ada seorang saksi yang melintas dengan perahu di pantai (tempat kejadian, red) melihat korban mondar-mandir (berjalan-jalan, red) disekitar tempat kejadian, pada pukul 9.30 saksi mendengar kalau orang yang dilihat tadi adalah yang gantung diri,’’ tambah Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan suami, suaminya mengaku bahwa ada komunikasi antara suami dan korban pada pagi hari melalui sambungan handphone sebelum kejadian, itu juga diperkuat setelah polisi melakukan pemeriksaan kedua handphone.
Jumpa pers Kapolres Manokwari bersama wartawan di Polsek Manokwari, rabu (23/2/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
‘’Menurut suami korban memang almarhumah menanyakan apakah tidak mau pulang, kemudian dijawab suaminya silakan datang ke Sowi bersama anak-anaknya, tetapi kalau saya tidak mau pulang, karena saya sudah keluar dari rumah,’’ ujar Kapolres mengutip penjelasan suami korban.
Lanjutnya, bahwa dalam percakapan itu korban menuturkan pada suamin bahwa bank meminta tanda tangan suami, dan suami mengatakan akan tanda tangan, tetapi kalau mau pulang ke rumah tidak.
‘’Selanjutnya almarhum mengatakan pada suaminya kalau tidak pulang saya akan membunuh anak-anakmu, dan saya gantung diri, setelah itu handphone dimatikan,’’ tutur Kapolres mengungkap hasil pemeriksaan percakapan antara suami dan istrinya (korban) melalui handphon pagi harinya sebelum sekitar pukul 9.30 ditemukan almarhum dalam keada tergantung.
Kapolres menegaskan, bahwa dari persesuaian alat komunikasi, kemudian melakukan pemeriksaan, hasil visum et repertum, diperoleh hasil keseluruhan untuk tanda-tanda kekerasan di luar dari gantung diri tidak ditemukan.
‘’Untuk tanda-tanda lainnya, berupa tanda orang gantung diri yaitu lidah terjulur, ada tampak lebam bekas tali di leher dan kaku ke seluruh tubuh. Dari keseluruhan itu pemeriksaan patut diduga untuk disimpulkan sementara, bahwasanya korban menghilangkan nyawanya sendiri dengan cara menggantungkan dirinya,’’ tegasnya.
‘’Untuk kedua anaknya, karena belum ada saksi sampai saat ini yang melihat peristiwa yang sebenarnya, karena korban keluar bersama kedua anaknya maka diduga sang ibu menenggelamkan kedua anaknya kemudian menghilangkan nyawanya sendiri dengan cara gantung diri,’’ sambung Kapolres.(tam)
Pesan layanan masyarakat ini dipersembahkan papuadalamberita.com. DISAIN: JAMALUDDIN