Juru Bicra Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19 Kabupaten Sorong, Papua Barat, Agustinus H Wabia. SKM. MKe. FOTO: DOKUMEN PRIBADI AGUS WABIA/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Diskriminasi pada pasien CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) terjadi sejak divonsi positif, setelah sembuh pasien Corona yang mau pulang ke keluarga kembali diterpa diskiriminasi bahkan dikucilkan dari lingkungan sosial.
Baca juga: Dari Siapa Kasus COVID-19 Mewabah di Kabupaten Sorong? Sembuh 17 Orang, Ini Penjelasan Agus Wabia
Namun perlakukan itu tidak berlaku di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Dengan adanya COVID-19 justeru mempertebal rasa kemanusian warga Kabupaten Sorong, pemerintah daerah, TNI dan Polri bersama Gugus Tugas Perecapatan Penanganan COVID-19 dalam mengatasi warga agar tidak mengucilkan pasien positif Corona yang sembuh setelah kemabali ke masyarakat.
Ide cerdas yang patut dicontohi warga lain kabupaten dan kota Papua Barat digagas pemuda kampung, bersama kepala kampuung dan kepala desa Kabupaten Sorong untuk tampil sebagai garda terdepan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sorong menjaga warganya.
Walaupun Gugus Tugas Kabupaten Sorong belum menghadirkan relawan trauma healing dalam mengatasi traumatic piskologis warga dan keluarga pasien COVID-19 di Kabupaten Sorong, tetapi pemuda di Kabupaten Sorong punya satuan tugas tingkat kampung yang warganya terpapar positif Corona.
‘’Terkait relawan trauma healing kita tidak bentuk, tetapi contoh di beberapa wilayah yang warganya positif Corona, atas inisiatif pemuda, kepala kampung dan kepala desa mereka membentuk satuan tugas di kampung masing-masing. Satuan tugas itu berisi relawan dari masyarakat,’’ ujar Juru Bicra Gugus Tugas Percepatan Penagnganan COVID-19 Kabupaten Sorong, Agustinus H Wabia. SKM. MKes kepada wartawan menjawab pertanyaan papuadalamberita.com secara virtual atau zoom meting, Ahad (7/6/2020) dari Kabupaten Sorong dipandu Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap di Manokwari.
Apa saja kerja satuan tugas yang terdiri dari pemuda-pemuda kampung setempat?
‘’Mereka mempunyai tugas memantau, menginformasikan kepada Gugus Tugas tentang kontak erat pasien positif sudah ke siapa-siapa, setelah pasien di rawat mereka punya tugas secara mandiri membantu bahan makanan kepada keluarga yang ditinggalkan selain Pemda memberi bantuan, relawan-relawan itu juga memberi bantuan,’’ jelas juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Sorong.
Tidak selesai sampai disitu, satuan tugas di kampung juga bertugas memberikan informasi pada warga setempat bahwa ada pasien yang sudah sembuh dan mau kembali rumah.
‘’Saat pasien sembuh dan kembali ke rumah, mereka (relawan) menginformasikan bahwa mereka yang sudah sembuh ini tidak dikucilkan, sehingga tidak menimbulkan trauma, tidak menimbulkan efek di masyarakat untuk melakukan hubungan sosial dengan mereka (pasien),’’ tambah Agus Wabia.
Terkait Kabupaten Sorong, sebagai kabupaten yang pasien COVID-19 sembuh terbanyak nomor dua di Papua Barat 19 orang setelah Kabupaten Teluk Bintuni yang memiliki 35 orang positif sembuh apakah akan menghadirkan relawan trauma heling dari Polres Kabupaten Sorong atau dari Polda Papua Barat?
Menurut juru bicara Kabupaten Sorong, bahwa Polres Kabupaten Sorong secara langsung sudah terlibat dalam gugus tugas dan selalu berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Kabupaten.
‘’Polres mereka punya gugus tugas sendiri, nanti berdasarkan hasil ini saya berkoordinasi dengan Kabagops Polres Sorong, apa yang sudah dilakukan, Polres merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari gugus tugas,’’ tutup Agus Wabia adik kandung dari mantan pemain Persipura Jayapura era 1993-2000, Robert Nicson Wabia yang biasa disapa Roni Wabia.(tam)