PAPUADALAMBERITA.COM, Manokwari –Kalah Jadi Abu, Menang Jadi Arang artinya pertengkaran, baik menang maupun kalah sama-sama tidak mendapat keuntungan.
Pepatah konu itu seperti cerita tadi sore Ahad (10/02/2019) dari Sorong. Alkisah itu berawal dari warga (sebut saja suku A ) sudah terpengarug minuman keras (Miras) menganiaya warga (suku B), kedua suku ini sama-sama berduka, karena ada yang luka dan ada yang rumahnya jadi bara.
Supaya konflik tidak meluas, tokoh dan kepala suku kedua kelompok sepakat meredam persoalan, walaupun sudah ada korban luka-luka dan bara api menghangsukan empat rumah yang kini tinggal puing dan arang.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP, Drs Hari Supriono dalam siaran persnya yang diterima papuadalamberita.com Ahad (10/02/2019) menyebutkan persoalan terjadi pada 10 Februari 2019, pukul 17.00 WIT di Jalan Viktori KM 10 Kota Sorong.
‘’Terjadi pengeroyokan terhadap KR yang saat itu bersama istrinya sedang berjalan diduga dianiaya oleh warga dari suku A yang bedomisili di Jalan Victory, pelaku penganiayaan diduga dalam pengaruh minuman keras (Miras),’’ kata Kabid Humas dalam siaran persnya secara tertulis.
Kabid mengatakan ada empat orang yang korban mengalami luka akibat terkena parang dan panah adalah yakni KR, J alias N, APR dan IR dari (suku B).
Warga suku B tidak menerima perlakukan kasar dari warga suku A, merekapun melakukan pembalasan dengan pengrusakan dan pembakaran empat rumah warga suku A.
‘’Ada tiga rumah panggung terbuat dari kayu terbakar habis dan satu rumah panggung terbuat dari kayu terbakar bagian pintu,’’ jelas Kabid Humas.
Atas peristiwa itu kepolisian setempat telah melakukan tindakan pertolongan pertama kepada para korban, mengatasi kebakaran, mempertemukan kedua suku untuk melakukan peredaman situasi dengan melibatkan kepala suku kedua kelompok.
‘’Polisi juga telah melakukan pengamanan dalam rangka pencegahan konflik yg meluas, serta melakukan penyelidikan, pencarian tersangka dan melakukan penangkapan pelaku penganiayaan,’’ rinci Hari Supriono.
Lanjut Kabid Humas, setelah dilakukan penyelidikan, didapat keterangan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban teridentifikasi berjumlah empat orang, HT, EK, MT dan PT.
‘’Setelah dilakukan pengejaran, hinga saat ini dua pelaku yang ditangkap HT dan EK,’’ urainya.
Ia menambahkan kedua kepala suku sepakat untuk saling meredam massa dan meminta pelaku penganiaayaan yang mengakibatkan konflik segera ditangkap. Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan DPO pelaku penganiayaan maupun penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan pembakaran rumah.(tam)