Dari kiri Yan Christian Warinussy, KaTim Penyidik AKP Ronald Manalu, Maikel Ibo, penyidik pembantu Brigpol Anwar Simanjuntak. FOTO: dokumentasi yan warinussy/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Peneliti Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (P3BH) Manokwari, Papua Barat Yan Christian Warinussy, SH pada Sabtu (14/9/2019) telah mendapinggi pemeriksaan saksi dalam dugaan kasus tindak pidana makar dan pengasutan yang terjadi di Jalan Gunung Salju Amban Manokwari pada 3 September 2019.
‘’Saya mendampingi saudara saksi Maikel Ibo, SE (49); PNS di Universitas Papua Manokwari Amban-Manokwari dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana makar dan penghasutan di Ruang Idik III (Unit Tipid.ter) Sat.Reksrim Polres Manokwari,’’ ujar Warinussy kepada papuadalamberita.com, Ahad (15/9/2019).
Warinussy mengatakan kliennya, yang sebagai saksi itu dimintai keterangan oleg penyidik pembantu Anwar Simanjuntak sejak pukul 09:30 wit – 14:30 WIT dengan sekitar 35 pertanyaan dan jawaban.
Baca juga: Kasus Dugaan Makar di Amban, LP3BH Manokwari akan Dampinggi Pemeriksaan Saksi di Polisi
‘’Selama pemeriksaan, turut hadir dan memantau serta bertanya diantaranya KaTim AKP Ronald Manalu dan juga Kompol Kristian Sawaki dari Polda Papua Barat,’’ jelas Warinussy.
Warinussy serta kliennya baru meninggalkan Polres Manokwaru Sabtu kemarin sekitar pukul 15:00 WIT sore kemarin.
Hendak mau meninggalkan Polres di depan rutan Polres Ia bersama kliennya sempat bertemu Ka Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey yang tengah kunjungi tahanan tersangka Makar SM didampingi Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, Kasat Reskrim Musa Yesi Permana juga hadir Dir Reksrimum Polda PB Komber Pol.Da Costa.(tam)