Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan berharap pengelolaan dana desa di daerah tersebut mampu menyentuh potensi pariwisata kampung.
Gubernur, saat ditemui di Manokwari, Kamis mengatakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat cukup besar. “Anggaran itu diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi kerakyatan dan ekonomi produktif masyarakat melalui peningkatan potensi setiap kampung.” ucapnya
Pada tahun 2020 dana desa yang diterima Papua Barat sebesar Rp1,56 triliun. Ekonomi produktif, diharapkan mulai menjadi perhatian masyarakat serta aparatur kampung dalam mengelola anggaran tersebut.
‘’Salah satu yang kita dorong adalah sektor wisata. Kampung-kampung yang punya potensi harus bisa memiliki destinasi wisata yang dikelola bersama sebagai sumber pendapatan kampung dan memberikan penghasilan bagi masyarakat setempat,’’ tutur Dominggus.
Mandacan berharap di tahun 2020 Papua Barat dapat melahirkan kampung-kampung wisata yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dibentuk sebagai lokomotif dan penggerak ekonomi di kampung/desa disamping bidang-bidang ekonomi produktif lainnya.
‘’Selain dari itu, memanfaatkan dana desa untuk ketahanan ekonomi masyarakat akan mampu menjadikan perisai perekonomian kampung atau memperkuat pondasi pembangunan kampung dan pembangunan sumber daya manusia,’’ujarnya lagi
Dana desa lanjut Gubernur, dapat juga dimanfaatkan untuk kejelasan batas dan peta kampung serta fokus pada penanganan stunting. Hal ini tertuang dalam Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa tahun 2020.
Untuk mendorong pencepatan penyaluran dana desa, Gubernur meminta kepada pemerintah kabupaten untuk memfasilitasi aparatur kampung. Serta berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa.
‘’Dalam pembinaan dan pengawasan dana desa, kepala distrik harus turut ambil peran. Dapat dimulai dari tahapan perencanaan, yaitu pada evaluasi anggaran penerimaan belanja kampung (APBKampung), pengawasan pada pelaksanaan dan koordinasi pelaporan dan pertanggungjawaban dari kampung,’’ ujar Gubernur.
Gubernur mengatakan, ujung tombak keberhasilan pengelolaan dana desa adalah aparatur dan masyarakat kampung sendiri. Kampung harus mampu melakukan evaluasi atas penggunaan dana desa selam 5 tahun ini.(ant)