Papua

Demi Kemajuan Papua, Warga Arso ini Minta Lukas Enembe Buka Semua Kroni yang Terlibat

156
×

Demi Kemajuan Papua, Warga Arso ini Minta Lukas Enembe Buka Semua Kroni yang Terlibat

Sebarkan artikel ini
Print

Thomas Kereway. PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA.

PAPUADALAMBERITA.COM. JAYAPURA ARSO – Thomas Kereway, 61 tahun, warga Kabupaten Keerom ini, ternyata aktif mengikuti perkembangan berita terkait proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Bahkan informasi tentang perkembangan kondisi kesehatan Lukas juga tak lepas dari perhatian pria kelahiran Manokwari lulusan STM Sentani jurusan mesin ini.

“Bapa Lukas ada minta ijin ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) supaya bisa pergi berobat ke Singapura. Mungkin Bapa Lukas punya penyakit agak berat sehingga Rumah Sakit di Indonesia tra (TIDAK, RED) bisa atasi,” ungkap warga Kampung Yammua ini di Arso, Keerom, Kamis, 1/12/2022.

Sebagaimana, pada 28 November 2022, tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe meminta KPK mengizinkan kliennya untuk berobat ke Singapura, mengingat kondisi penyakit kliennya tersebut kian tambah parah. Sehingga pihaknya kemudian bersurat ke KPK agar Lukas Enembe diizinkan berobat ke Singapura.

Di sisi lain, Thomas juga mendoakan kesembuhan orang nomor satu Papua itu. Dengan satu harapan, supaya kondisi kesehatan Lukas tidak menghambat proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

Menurut Thomas, langkah-langkah yang sudah ditempuh lembaga antirasuah itu dalam penanganan kasus dugaan korupsi terhadap Gubernur Papua sudah tepat dan sangat manusiawi. Mestinya, Lukas juga membalasnya dengan bersikap lebih koperatif terhadap KPK dan lebih legowo, supaya dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya bisa segera selesai.

“Secara hukum itu (KPK) sudah benar sekali. Jadi, Pak Lukas juga harusnya, orang Jawa bilang legowo. Benar dan tidaknya (tuduhan terhadap Lukas) itu ada di pihak penegak hukum (KPK), agar jelas. Itu harapan saya, begitupun harapan masyarakat Papua,” kata Thomas.

Thomas juga meminta Gubernur Papua mau buka-bukaan terhadap KPK, siapa saja kroni-kroni Lukas, baik pihak swasta, lebih-lebih para pejabat daerah lainnya yang ada di wilayah Papua.

“Kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, itu hal yang biasa-biasa saja. Artinya, barang itu pasti akan terjadi. Silahkan dia (Lukas Enembe) harus menjelaskan semua kaki-tangannya. Barang ini (nama kroni-kroni) ada di saku Bapak Lukas Enembe, bukan ada di luar tapi ada di dalam. Jadi kita dan yang lain-lain mungkin tidak tahu, nanti KPK yang pegang kemudian periksa, itu baru,” imbuh Thomas.

Thomas menilai, perilaku koruptif para pejabat daerah adalah faktor penyebab utama gagalnya pembangunan kesejahteraan di wilayah Papua pada era Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama.

“Terus terang, kami orang Papua asli, kami tidak mengalami kemajuan. Kendalanya mungkin dari pengelola dana Otsus atau pimpinan tingkat atas di Provinsi Papua. Pasti ada penyelewengan,” kata Thomas.

Jika Lukas mau membuka semua kroninya, lanjut Thomas, selain memudahkan tugas KPK, juga akan sangat membantu mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat Papua pada era Otsus tahap kedua ini, sehingga tidak mengikuti hasil Otsus tahap satu yang dinilainya gagal dan terhambat akibat korupsi.

Harapan Thomas sederhana, yakni pada Otsus tahap kedua ini tidak ada lagi korupsi, sehingga pembangunan bisa berjalan lebih lancar dan menyentuh kebutuhan dasar  orang Papua.

“Harapan saya, dengan dana Otsus bisa bantu kami bisa sekolahkan anak baik-baik, kami punya rumah bisa bangun baik-baik, kami bisa kelola ladang baik-baik. Bapak Gubernur Lukas Enembe dan semua jajaran yang ada di tingkat provinsi agar ke depan ini, dana Otsus Jiid Dua bisa dikelola dengan lebih baik supaya kami orang Papua di lokasi kampung asli maupun lokasi transmigrasi (di Kabupaten Keerom) kami bisa merasakan dana Otsus itu. Jangan seperti yang sudah lalu, kami hanya mendengar saja, wujudnya tidak ada sama sekali,” ungkap Thomas penuh harap.(rls/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *