Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan Didampingi Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Saleh Siknun, Saat Pengguntingan Pita dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Afdan. Jumat 28 Agustus 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan Saat Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Klasis GKI Fakfak di Jalan Kadamber Wagom Utara Distrik Pariwari Fakfak Papua Barat. Jumat 28 Agustus 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
Dominggus Mandacan : Tiap Tahun Pemprov Papua Barat Alokasikan Dana Untuk Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, bersama istri dan rombongan dalam lawatannya di Fakfak. Jumat (28/8/2020) selain memnyalurkan bantuan juga menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Afdan yang terletak di pasar ikan Tanjung Wagom.
Selain meletakan batu pertama di Masjid Al-Afdan, Bupati dan rombongan yang didampingi Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, Forkompida, Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Saleh Siknun, Wakil Ketua DPRD Fakfak, Samaun Hegemur, dan Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, juga menyempatkan waktu untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan kantor Klasis GKI Fakfak yang terletak di jalan Kadamber Keluarahan Wagom Utara Distrik Pariwari Fakfak Papua Barat.
Orang nomor satu di Provinsi berlogo Kasuari (Papua Barat), saat peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Afdan mengatakan, peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Afdan dan pembangunan Kantor Klasis GKI, merupakan hal penting karena kedua gedung tersbut merupakan sarana yang paling penting dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita sebagai orang – orang yang percaya dalam beribadah maupun dalam pelayanan umat.
Dominggu Mandacan berharap dengan pembangunan tempat ibadah dan kantor klasis GKI Fakfak ini, dapat bermanfaat baik untuk umat Muslim di Kota Pala Fakfak sedangkan untuk kantor Klasis GKI juga dapat bermanfaat dalam pelayanan umat GKI di Fakfak.
Menurutnya, dengan pembangunan kedua sarana ini maka baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan masyarakat mempunyai tanggungjawab yang sama baik dalam pembangunan hingga tahap pembiayaan bangunan tersebut hingga rampung.
Penyerahan Hibah Tanah Pembangunan Masjid Al-Afdan Dari Pemilik Hak Ulayat Gani Namudad Kepada Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan Yang Disaksikan Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Saleh Siknun. Jumat 28 Agustus 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
Dikatakan, tanggungjawab Pemerintah Provinsi Papua Barat sesuai dengan program dan kebijakan untuk tiap tahun anggaran mengalokasikan sejumah dana sesuai kemapuan Pemerintah Provinsi guna membantu lembaga – lembaga Keagamaan atau pun sarana – sarana peribadatan untuk seluruh umat di Provinsi berlogo burung Kasuari ini.
“Sesuai program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat, tiap tahun anggaran dialokasikan dana sesuai kemampuan untuk membantu lembaga – lembaga Keagamaan ataupun sarana peribadatan untuk seluruh umat di Papua Barat namun untuk mendapatkan dana tersebut harus sesuai dengan prosedur yang telah diatur seperti harus menagjukan proposal dari umat beragama yang membutuhkan uluran tangan Pemerintah Papua Barat”, tutur Gubernur.
Lebih lanjut dia mengatakan, penyaluran bantuan Keagamaan untuk seluruh umat beragama di bumi berlogo burung kasuari ini telah dilakukan sejak dirinya (Dominggus Mandacan) dipercayakan sebagai Gubernur Papua Barat.
“Sejak dipercayakan Rakyat Papua Barat memimpin Provinsi ini, sejak 2017 hingga 2020 dan masih tersisa 1 tahun 8 bulan masa kepemimpinan di periode pertama akan terus mengalokasikan dana bantuan Keagamaan bagi umat dan masyarakat Papua Barat”, tuturnya.
Pada peletakan batu pertama pembangunan Kantor Klasis GKI Fakfak yang terletak di jalan Kadamber Wagom Utara Distrik Pariwari Fakfak Papua Barat, tutur hadir Sekertaris Umum Sinode GKI Pdt. Daniel Kaigere.(RL 07)