Kasat Lantas IPTU Yosias, S Tatuhey, S.Sos bersama anggota saat membagi masker dan imbauan tertib berlalu lintas pada Operasi Zebra Mansinam 2021, Rabu (17/22/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES KAIMANA
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Empat kendaraan bermotor roda dua diketahui belum membayar pajak kendaraan terjaring razia Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana, Rabu (17/11/2021).
Razia yang dilakukan pada Pukul ; 10.00 sampai pukul 11.00 WIT melibatkan petugas gabungan Satlantas, Provos Polres Kaimana dan Anggota POM TNI AD dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.
Kapolres Kaimana Kaimana AKBP I Ketut Widiarta, SIK, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Yosias, S Tatuhey, S.Sos mengatakan, telah menahan empat kendaraan roda karena belum membayar pajak.
‘’Kami mengamankan empat unit kendaraan roda dua karena TNKB dan STNKnya telah habis masa berlaku, kendaraan kami bawa ke kantor Satlantas. Setelah mereka menyelesaikan pajaknya kendaraanya bisa diambil,’’ Kasat Lantas.
Ranmor roda dua yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan terjaring razia Operasi Zebra Mansinam 2021, Sat Lantas Polres Kaiman. PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES KAIMANA
Pantauan papuadalamberita.com, satu dari kendaraan roda dua setelah di razia, selain menunggak pajak sejak tahun 2017, kendaraan berwarna merah dengan nomor polisi (plat) DS 4320 MQ tidak memakai plat resmi yang dikeluarkan SAMSAT, namun ia memakai plat modifikasi, serta nomor polisinya juga masih DS bukan PB.
IPTU Yosia mengatakan, selain penindakan tim gabungan pembagian stiker himbauan tertib berlalulintas dan stiker sosialisasi ayo vaksin, pembagian masker gratis.
Kepada pengendara kami mengimbau selalu mengunakan masker demi kesehatan dan pengendara roda dua dan penumpangnua diimbau selalu mengunakan helm SNI demi Keselamatan.(tam)