Direktur RSUD Fakfak dr. Kariani Kastella, S.Ked, M.Kes, Rad. Selasa 18 Mei 2021. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Ratusan tenaga medis di RSUD Fakfak saat ini bisa menarik nafas lega karena tuntutan mereka terkait dengan pembayaran jasa pelayanan BPJS tenaga medis akan segera dibayarkan dengan menggunakan pola pembayaran yang lama.
Demikian dikatakan Direktur RSUD Fakfak, dr. Kariani Kastella, S.Ked, M.Kes, Rad, kepada papuadalamberita.com. saat diwawancarai di gedung pertemuan Winder Tuare, usai dirinya menjalani pelantikan sebagai Direktur RSUD Fakfak.
Menurut Kariani, untuk menyelesaikan persoalan tuntutan ratusan tenaga medis soal pembayaran jasa pelayanan BPJS maka pihaknya selaku Direktur RSUD Fakfak telah bersepakat dengan Bupati untuk membayar jasa pelayanan BPJS tenaga medis dengan perhitungan presentase menggunakan pola yang lama.
“Sudah ada kesepakatan kami dengan Bupati untuk membayar jasa pelayanan BPJS tenaga medis RSUD Fakfak, menggunakan SK yang lama dengan perhitungan presentasi, kami tidak menggunakan pola yang baru dengan perhitungan sistem remun”, tutur dr. Kariani Kastella, Selasa (18/5/2021).
Sebenarnya kata dia, penolakan ratusan tenaga medis soal pembayaran jasa pelayanan BPJS tersebut bukan kesalahan dari sistim tetapi para tenaga medis ini merasa ada hal – hal yang kurang bisa diterima termasuk janji – janji pimpinan yang lama yang tidak ditepati.
Menurutnya, dengan kembali melakukan pembayaran dengan menggunakan pola yang lama dengan sistem perhitungan presentasi atau tidak menggunakan sistem perhitungan yang baru atau sitim remun, tidak menyalahi aturan.
“Melakukan pembayaran jasa pelayanan BPJS tenaga medis dengan tidak menggunakan sistem remun atau kembali menggunakan simtem lama dengan perhitungan presentasi tidak menyalahi aturan baru”, tutur dr. Kariani Kastella kepada media online ini.
Dikatakan, dengan kesepakatan kembali menggunakan sistem yang lama dengan pola perhitungan presentasi yang saat ini telah diterima tenaga medis RSUD Fakfak, dirinya menjamin tidak ada lagi masalah pembayaran jasa pelayanan BPJS dan kini pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Fakfak sudah berjalan normal pasca aksi demo para tenaga medis tersebut,
“Sudah tidak ada lagi masalah pembayaran jasa pelayanan BPJS tenaga medis RSUD Fakfak, kini tinggal menunggu penyelesaian pembayarannya saja”, pungkas Direktur RSUD Fakfak, dr. Kariani Kastella, S.Ked, M.Kes, Rad. (RL 07)













