PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat mencatat terjadi 2.457 penegeruan lalu lintas kepeda pengendara selama dua pekan diberlakukannya Operasi Keselamatan Mansinam 2024, 4-17 Maret 2024.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi, SIK, MH melalui PS KBO Ditlantas Polda Papua Barat, AKP Muh Sain, menjelaskan polisi memberikan teguran simpatik pada pelanggar lalu lintas saat Operasi Keselamatan Lalu Lintas tahun tahun 2024 meningkat dibanding dengan peneguran operasi keselamatan di tahun 2023.
‘’Ditahun 2024 ada 2.457 kali penegeruan kepada pelanggar lalu lintas, ini naik 100 persen dibanding tahun 2023 yang hanya 846 kali penegeruan,’’ jelas AKP Muh Sain.
Sedangkan penindakan melalui ETLE statis mengalami penurunan 100 perfsen, yaitu di di tahun 2024 tidak adapenindakan sedangkan di tahun 2027 ada 701 kali penindakan.
‘’Untuk tilang manual juga mengalami penurunan dari 433 tilang di tahun 2023, di tahun 2024 selama operasi keselamatan Mansinam di gelar hanya ada 122 kali penilangan manual,’’ ujar Muh Sian.
AKP Muh Sian mengatakan, Ditlantas Polda Papua Barat juga mencatat di gelar Operasi Keselamatan Mansinam 2024 selama 14 hari ada lima kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, jumlah ini meningkat 100 persen dibanding pada operasi keselamatan Mansinam tahun 2023 yang hanya satu kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
‘’Sedangkan kecelakaan luka berat juga meningkat dari enam (6) korban luka berat di tahun 2023 menjadi sembilan (9) korban luka berat, hanya kecelakaan mengakibatkan korban luka ringan mengalami penururnan di tahun 2024 yaitu 10 kejadian, tahun 2023 terjadi 11 kejadian,’’ rincinya.
Ia menambahkan sederet pelanggaran lalu lintas yang tercatat selama Operasi Keselamatan Manisnam 2024 ialah, sopir atau pengemudia kendaraan yang ngantuk saat berkendaraan, sakit, mengunakan handphone, melanggar batas kecepatan, tidak menjaga jarak, tidak mengutamakan pejalan kaki dan termasuk kondisi jalan raya yang rusak.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Ditlantas Polda Papua Barat juga menggelar kegiatan Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) imbauan tertib lalu lintas melalui
media cetak, online media sosial dan penyebaran melalui spanduk di daerah rawan.
‘’Serta pembagian brosur penempelan stiker imbauan tertib lalu lintas,’’ ujtambah AKP Muh Sian.(tam)