PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat terus mengembangkan kasus pengungkapan pabrik miras pabrikan palsu atau oplosan di Manokwari.
Polisi kini menelusuri asal percetakan hologram, label cukai, label minuman, penutup botol Anggur Api, label Vodka Robinson, hingga kardus bermerek yang dipalsukan.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Papua Barat Bongkar Pabrik Miras Palsu di Manokwari
“Kami akan melakukan pendalaman terhadap percetakan label merek minuman di Surabaya,” ujar perwira penyidik yang mendampingi Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., dan Dirresnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga dalam pres rilis di Mapolda Papua Barat, Kamis (11/9/2025).
Polisi mengungkap, bukan hanya miras yang dipalsukan, namun juga seluruh atributnya seperti merek, cukai, hingga hologram.
Sementara itu, botol Anggur Api dan Vodka Robinson diketahui didatangkan dari luar Manokwari, Papua Barat.
“Kami juga akan mendalami kadar alkohol yang diracik kedua tersangka melalui BPOM Manokwari,” tambahnya.
iketahui, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Pada Senin (8/9/2025), tim Ditresnarkoba menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Kartika Weluri, Manokwari, dan menangkap dua pelaku berinisial AAPR tahun dan MS 50 tahun.
Dari lokasi, polisi menyita ribuan botol miras oplosan berbagai merek, bahan baku, hingga perlengkapan produksi.
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan produksi miras ilegal yang sangat membahayakan masyarakat, karena kadar alkohol racikan tidak terukur dan berpotensi merusak kesehatan hingga mengancam nyawa.
Penyidik menegaskan, terkait dugaan pemalsuan dokumen, label, dan cukai, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Yang jelas, minuman yang dipalsukan itu sekarang kami bawa ke laboratorium Balai POM Manokwari. Barang bukti tersebut dipastikan tidak terdaftar di Balai POM,” ujarnya.
Selain itu, diketahui botol dan cukai yang digunakan para pelaku didatangkan dari Pulau Jawa melalui paket.
“Terkait percetakan yang mencetak cukai, hologram, dan merek minuman tersebut, Ditresnarkoba Polda Papua Barat akan mendalaminya langsung ke Jawa. Selanjutnya kami juga akan melakukan pengamanan,” tambah penyidik.(rustam madubun)













