Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan pada oenyerahan DPA Papua Barat, Kamis (15/2/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2021 kepada seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kamis (15/4/2021) di Gedung Dharma Wanita Provinsi Papua Barat.
‘’Penyusunan APBD tahun 2021 dalam situasi sulit, pandemi COVID-19 yang menyebabkan kondisi ekonomi Papua Barat terkontraksi cukup dalam , keuangan daerah menjadi instrumen utama sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi COVID 19, efektivitas APBD dalam mengurangi dampak negatif pandemik sangat tergantung kepada pelaksanaan yang tepat sasaran tepat waktu dan tepat kualitas,’’ sebut Gubernur Papua Barat dalam pidato pengantarnya.
Gubernur mengatakan, selain itu, keterbatasan dan singkatnya waktu pembahasan mewarnai penyusunan APBD 2021. Disamping perubahan regulasi hukum dan peraturan terkait penyusunan APBD, namun berkat koordinasi dan komunikasi yang terbangun dengan baik antara TPA, OPD dan juga DPRD baik di tingkat Banggar maupun komisi pembahasan secara intensif sehingga APBD Provinsi Papua Barat tahun 2021 dapat ditetapkan.
Ketua DPR Papua Barat, Gubernur Papua Barat pada acara penyerahan DPA 2021 kepada SKPD, Kamis (15/4/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
‘’Untuk diketahui bersama dalam APBD tahun 2021 adalah sebesar tujuh triliun 744 miliar 110 juta 200.11.743 rupiah,’’ kata gubernur dalam sambutannya.
Kata gubernur, yang tersebar dalam 47 DPA SKPD dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di Papua Barat juga termasuk di dalamnya sebagian dana transfer kepada kabupaten kota se Provinsi Papua Barat dimana mencakup dalam : enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar , delapan urusan pilihan, dua unsur pendukung pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur pemerintahan umum.
‘’Mengingat alokasi dana yang tersebar di seluruh SKPD cukup besar, maka diperlukan keseriusan dan komitmen pimpinan SKPD dalam melaksanakannya, sehingga manfaat pembangunan segera dinikmati masyarakat, selain itu juga diharapkan terciptanya sinergitas hasil-hasil pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota di Papua Barat,’’ kata Dominggus Mandacan.
‘’Saya ingatkan kepada kepala dinas, badan biro, dan sekretariat sebagai pengguna anggaran untuk senantiasa bekerja secara jujur dan sungguh-sungguh disertai dengan niat tulus membangun Papua Barat,’’ pesan Mandacan.
Gubernur Papua Barat tanda tangan berita acara penyerahan DPA 2021 kepada kepala SKPD, Kamis (15/4/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Gubernur juga memerintahkan pimpinan OPD segera mempersiapkan langkah-langkah teknis lebih lanjut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar akuntabilitas pengelolaan anggaran masing-masing dapat dilakukan tepat waktu, dan taat asas, kerja keras, kerjasama dan pembinaan unsur pimpinan kepada bawahan sangatlah penting terutama dalam persiapan pelaksanaan anggaran.
‘’Saya harapkan kegiatan tahun 2021 dilaksanakan dengan baik, lebih cepat, tidak menumpuk, pada akhir tahun, sehingga sasaran dan target pembangunan dapat tercapai sesuai dengan rencana,’’ tanda Mandacan.
Mandacan menggaris bawahi agar bekerja sesuai ketentuan, berpegang pada prinsip anggaran. Ia menekankan kepada semua pimpinan untuk betul-betul menangani, karena akhir dari kegiatan yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran karena pada hakekatnya yang kita harapkan adalah output dan outcome, suatu kegiatan yang mencerminkan tingkat efektif atau aktivitas dari kegiatan tersebut.
‘’Saudara-saudara, selain itu prinsip anggaran dimaksud diharapkan adanya informasi transparan pada seluruh stakeholder yang dan masyarakat, sehingga yang tercantum dalam seluruh dokumen anggaran dapat disiapkan dan dapat dikelola dan bertanggungjawab,’’ kata Mandacan.
Mandacan mengingatkan, bahwa upaya konkrit wujudkan transparansi akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah adalah kewajiban pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran melaporkan pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur.
Pada suatu periode laporan dimaksud tentunya harus memenuhi prinsip tepat waktu dan tersusun mengikuti standar akuntansi, pemerintah dan manajemen berkenaan dengan hal tersebut karena seluruh SKPD telah mengakhiri pelaksanaan anggaran tahun 2020.
Gubernur Papua Barat menyerahkan domkumen DPA 2021 kepada sejumlah kepala SKPD, Kamis (15/4/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
‘’Kepada pimpinan SKPD, saya tekankan dan Ingatkan jangan hanya fokus kepada pelaksanaan persiapan anggaran tahun 2021, tetapi yang tidak kalah penting juga harus fokus pada penyusunan laporan keuangan SKPD yang harus segera disampaikan kepada BPKD,’’ tegas Dominggus.
Dominggus mengajak pimpinan SKPD menindaklanjuti hasil temuan BPK, seperti diketahui Papua Barat enam tahun berturut-turut, dari tahun 2014 sampai 2019 memperoleh penilaian etika atas laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian.
‘’Maka saya minta kepada seluruh SKPD dan kepala inspektorat untuk bekerja lebih baik guna mempertanggung jawab opini dimaksud, sekali lagi saya minta kepada pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran untuk melaksanakan APBD 2021 dan kewajiban bertanggung jawab APBD 2020 dengan penuh tanggung jawab,’’ sebut Dominggus
“Dengan senantiasa memegang prinsip kehati-hatian transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan fakta integritas yang baru saja saudara tandatangan untuk di patuhi dan dilaksanakan secara secara menyeluruh dan bertanggungjawab serta menghindari terjadinya penyimpangan,’’ sambungnya.(tam)