Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PApua Barat, dr Arnold Tiniap. PAPUADALAMBERITA. FOTO: istimewa.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap mengatakan, pasien yang meninggal karena positif COVID-19 pemakamannya harus dilakukan dengan protocol kesehatan, itu tidak bisa ditawar-tawar.
‘’Diminta keluarga pemakaman dekat rumahnya, tetapi yang tidak bisa ditawar-tawar adalah pengurusan jenazah dilakukan secara prosedur COVID-19, dikemas, dibungkus plastic, dikasih disinfektan, dimasukkan dalam peti, peti juga dibungkus plastic, didoakan, kemudian dimakamkan, tidak boleh keluarga membuka jenazah, pemakaman akan dikawal aparat keamanan, keluarga harus memahami itu untuk melindungi semua,’’ ujar juru bicara Gugus Tugas kepada wartawan di Manokwari.
Dokter Arnold menjelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pegunungan Arfak meninggal dunia karena terkonfirmasi positif COVID-19, setelah dilakukan pengambilan swab dan diperiksa di laborotorium Rumah Sakit Provinsi Papua Barat melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ia mengatakan, sekitar pukul 11.00 WIT Kamis (2/7/2020) dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Otto Prorongan meminta supaya diprioritaskan pengiriman spesimen dari Rumah Sakit Angkatan Laut dr Azhar Zahir untuk dilakukan pemeriksaan pasien swab bersangkutan.
‘’Sebelum meninggal sudah sempat diminta persetujuan pada keluarga untuk diswab, karena yang bersangkutan sudah dirawat tiga hari dengan keluhan saluran pernapasan, informasi yang kami peroleh sudah dilakukan pemeriksaan rontgen foto dada, dokter yang merawat mengatakan mengarah COVID-19,’’ urai Arnold Tiniap.
Lanjut Tiniap, tetapi Gugus Tugas tidak bisa hanya mendiagnosis atau hanya dengan pemeriksaan foto, maka meminta untuk diswab supaya memastikan COVID-19 atau tidak.
Karena setelah meninggal, kemudian tidak mengetahui statusnya dikuatirkan keluarga akan memperlakukan jenazah tidak sesuai prosedur prtokol kesehatan.
‘’Makan kita melakukan proses pemeriksaan specimen dan cepat hasilnya keluar, karena memang hasilnya itu saja yang diperiksa, spesimen lain kita geser (ditunda, red), sekitar pukul 13. 00 sudah ada hasilnya, saya sendiri yang bawah dan sudah (telah, red) menyampaikan pada keluarga hasil pemeriksaannya,’’ ujar Arnold Tiniap yang juga Direktur Rumah Sakit Provinsi Papua Barat.
Menurut dokter Arnold, pengambilan spesimen sebelum meninggal, karena sebelumnya sempat diminta untuk di swab tetapi keluarga belum terima untuk dswabnya, tapi semakin kritis dokter meminta lagi persetujuan keluarga dan keluarga menyetujui, kemudian diambil swabnya.
‘’ Ia positif, hasilnya saya ada pegang, kopinya kita sudah kasih ke keluarga, juga melalui Kabag humas Pemda Pegunungan Arfak untuk melaporkan secara resmi kepada bupati sesuai hasil laboratorium, yang kita periksa dan itu valid,’’ tegas Tiniap.(tam)