PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak periode 2024 – 2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fakfak, Imam, menyampaikan sejak dibukanya pendaftaran Bacabup dan Bawacabup Fakfak baru dua Bacabup yang mengembalikan berkas pencalonan.
Dua bacabup yang telah mengembalikan berkas ke PKS Fakfak yakni pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati, Untung Tamsil, S.Sos., M.Si – Yohana Dina Hindom, SE., MM serta Bacabup Saleh Siknun yang belum belum menetapkan bacawabup nya
Sementara untuk 5 bakal calon Bupati Fakfak yang telah mengambil formulir pendaftaran hingga saat ini belum mengembalikan berkas ke panitai penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati di PKS Fakfak.
Menurut Imam, 5 bakal calon Bupati Fakfak yang belum mengembalikan berkas pendaftaran yakni bacabup atas nama Samaun Dahlan, Abdul Razak Ibrahim Rengen, Charudin Pawiloy, Safi Yarkuran dan Karim Anggiluli.
Untuk penjaringan bakal calon Bupati fakfak dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak, yang berlangsung di PKS Fakfak akan berakhir pada Kamis (23/5/2024) sehingga Imam berharap ketika proses ini berjalan sesuai arahan DPP PKS awal Juli 2024 sudah ada rekomendasi (surat tugas) dari DPP PKS untuk pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati yang akan diusung PKS di Pilkada Fakfak 2024.
Karena itu Imam, ingatkan bakal calon Bupati yang belum memiliki pasangan bakal calon wakil Bupati nya, agar diakhir Juni 2024 bakal calon Bupati harus sudah menetapkan bakal cawabupnya sehingga saat penerbitan rekomendasi dari DPP sudah berpasangan.
“Yang nanti didorong harus sudah paket (pasangan), tidak bisa sendiri – sendiri sehingga paling lambat akhir Juni 2024 sudah harus memasukan bakal calon Wakil Bupatinya,” ujar Imam.
Tentunya lanjut Imam, untuk mendapatkan rekomendasi DPP PKS pada awal Juli 2024 mendatang tentunya DPP juga mendapat pertimbangan dan masukan DPC PKS yang ada di daerah.
“Tidak bisa langsung – langsung ke DPP karena pastinya ada pertimbangan dari DPC PKS yang ada di daerah,” ucapnya.
Imam juga melanjutkan, hingga saat ini semua bakal calon Bupati yang terdaftar di PKS Fakfak mempunyai peluang untuk mendapatkan rekomendasi karena DPC PKS Fakfak belum punya pilihan untuk bakal calon yang akan diusung di Pilkada Fakfak 2024.(RL 07)