Papua Barat

Dua Bulan Lagi KPU Fakfak Lakukan Tahapan Pilkada, Bacalon Bupati Mulai Pilih Pasangan

156
×

Dua Bulan Lagi KPU Fakfak Lakukan Tahapan Pilkada, Bacalon Bupati Mulai Pilih Pasangan

Sebarkan artikel ini
Print
Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu KPU Fakfam, Hasanudin Rettob, S.Pd. FOTO: RIC/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM, FAKFAK – Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat salah satu Kabupaten dari Sembilan Kabupaten Kota di Papua Barat yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020.

Untuk mendanghadapi Pilkada serentak di tahun 2020 saat ini KPUD Fakfak mulai mempersiapakan diri guna menghadapai tahapan Pilkada Fakfak 2020 yang mulai berlangsung pada September 2019 mendatang.

Divisi Tehnik Penyelenggara Pemilu KPU Fakfak, Hasanudin Rettob, S.Pd, mengatakan, tinggal dua bulan bulan KPU Fakfak akan melaksanakan tahapan Pilkada Kabupaten Fakfak.

“Tepat bulan September 2019 atau dua bulan lagi KPU Fakfak akan melaksanakan tahapan Pilkada Fakfak”, tandas Hasanudin Rettob, S.Pd kepada PAPUADALAMBERITA.COM.

Tahapan awal Pilkada yang akan dilaksanakan KPU pada September 2019 dimulai dengan tahapan perencanaan dan akan dilanjutkan dengan tahapan pelaksanaan yang akan berlangsung pada Januari 2020 mendatang.

Dalama tahap perencanaan Pilkada, KPU Fakfak akan merancang kegiatan pelaksanaan dan pembiayaan tahapan Pilkada di Kabupaten Fakfak yang mana untuk pembiayaan akan di usulkan Pemkab Fakfak sehingga pembiayaan Pilkada akan dibiayai APBD Kabupaten Fakfak, tandas Hasanudin Rettob.

Sedangkan untuk tahapan pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada Januari 2020 dengan kegiatan pembentukan badan ad hoc, penjaringan PPD dan PPS, pemutakhiran data pemilih dan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak, tuturnya.

Karena itu, dengan semakin dekatnya tahapan Pilkada Kabupaten Fakfak yang sudah semakin dekat maka KPU Fakfak kini mulai mempersiapkan diri menghadapi berbagai tahapan sehingga tahapan Pilkada dalam berjalan dengan baik.

Selain itu para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang akan bertarung di Pilkada 2020 diharapkan juga dapat mempersiapkan diri menghadapi agenda Pilkada Fakfak.

“Untuk calon yang akan maju menggunakan partai politik harus mengantongi minimal 20 persen dari kursi DPRD Fakfak dan calon perseorang yang harus mengantongi dukungan suara atau KTP sebanyak 10 persen dari jumlah DPT dengan penyebaran 50 persen dukungan tiap Distrik”, tandasnya.

Lebih lanjut menurutnya, untuk pembiayaan Pilkada Kabupaten Fakfak yang akan dimulai dari tahapan perencanaan hingga tahapan pelaksanaan, estimasi anggaran yang dibutuhkan sebesar kurang lebih berkisar 25 M hingga 30 M.

“Estimasi anggaran yang dibutuhkan KPU untuk melaksanakan Pilkada Fakfak kurang lebih 25 Miliart – 30 Miliart”, kata dia. (RL07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *