Pembayaran pajak kendaraan bermotor, di Samsat Drive Thru Manokwari, Papua Barat. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Ada dua faktor yang memicu turnnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat.
Baca juga: Sahkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Derah Kepala Bapenda Apresiasi DPR Papua Barat
Pelaksana tugas (plt) Kepala Bapenda Papua Barat Dr M Bachri Yasin, SE, MM mengatakan ada dua penyebabnya turunya PAD Papua Barat.
‘’Dua jenis pajak berpengaruh dengan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya yauitu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak cukai rokok,’’ ujar PLT Kepala Bapenda yang ditemui wartawan sat melakukan kunjungan ke Ransiki Manokwari Selatan Selasa (12/9/2023).
Menurut Dia, pajak rokok dipungut pemerintah pusat dari Cukai rokok bagi ke daerah dan provinsi.
‘’Di mana pemerintah pusat langsung membagi, khusus Papua Barat dan Papua Barat Daya pajak pada awalnya kita estimasi satu provinsi, tetapi adanya pemekaran daerah otonomi baru maka PAGU untuk alokasi Papua Barat berkurang karena sebagian ke Provinsi Papua Barat Daya,’’ urai Bachri.
Kepala Bapenda Papua Barat yang ditemui wartawan di Ransiki, Selasa (12/9/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
Lanjut PLT Kepala Bapenda, untuk pajak bahan bakar sebagian besar wajib pajak berada di daerah Papua Barat Daya.
‘’Ini juga dipungut Pertamina, di mana dimulai dari triwulan dua (2) pembagiannya Pertamina sudah membagi, sehingga kita juga harus menyesuaikan,’’ jelas Yasin.
Diketahui, keputusan DPR Papua Barat nomor 07 tahun 2023 tentang persetujuan dan penetapan atas rancangan peraturan daerah Provinsi Papua Barat, rancangan peraturan daerah provinsi Papua Barat, tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023 DPR Papua Barat
Pada 11 September 2023 melalui Ketua, Orgenes Wonggor menyebutkan pendapatan daerah Papua Barat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 640.881.515.628,00 setelah perubahan sebesar Rp. 570.472.782.580,00, sehingga berkurang sebesar Rp. 70.408.733.102,00 (11%) 1.1.1.(tam)