Operasi Zebra Mansinam 2019 yang digelar Satuan Lantas Polres Fakfak. FOTO: rico letsoin/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA. COM. FAKFAK – Dua hari operasi zebra Mansinam 2019 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak di dua tempat berbeda berhasil menjaring 34 pengendara kendaraan roda yang tidak patuh terhadap aturan Lalu Lintas.
Operasi Zebra Mansinam 2019 mulai digelar 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 pada hari pertama menjaring 15 pengendara kendaraan roda dua yang tidak patu terhadap peraturan Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polres Fakfak, IPTU Yosias S Tatuhey, kepada papuadalamberita.com, mengatakan operasi Zebra Mansinam 2019 hari pertama di jalan Yosudarso Fakfak pada 23 Oktober 2019, berhasil amankan 15 pengendara.
Sedangkan operasi zebra Manisman hari kedua, petugas Sat. Lantas yang melaksanakan swiping dipimpin langsung Kasat. Lantas Polres Fakfak mengamankan 19 pengendara motor yang melanggar aturan Lalu Lintas.
Operasi Zebra Mansinam 2019 Yang Di Gelar Sat. Lantas Polres Fakfak hari pertama. FOTO: rico letsoin/papuadalamberita.com
Menurut Kasat Lantas dari operasi Zebra Mansinam 2019 selama dua hari dari 34 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar karena tidak menggunakan helm sedangkan sisanya pelanggaran tidak memiliki SIM, tidak memiliki TNKB serta surat – surat kendaraan mati.
Dikatakannya, 34 pengendara yang terjaring operasi zebra Mansinam 2019 melanggaran aturan Lalu Lintas baik tidak menggunakan Helm, serta tidak melengkapi kendaraannya dengan surat – surat kendaraan langsung di tilang dengan menggunakan sintem elektronik tilang (E – Tilang).
“yang terjaring melanggaran langsung ditilang dengan menggunakan sistem E Tilang,” tutur Kasat Lantas Polres Fakfak, IPDA. Yosias S. Tatuhey, S.Sos.(RL 07)