Papua Barat

Dugaan Kecurangan di TPS Padarni Telah Dilaporkan ke Gakkumdu, Warga Minta Tindak Lanjutnya

448
×

Dugaan Kecurangan di TPS Padarni Telah Dilaporkan ke Gakkumdu, Warga Minta Tindak Lanjutnya

Sebarkan artikel ini
C6 atau surat pemberitahuan untuk warga mengikuti Pemilu 2024 milik seorang wanita yang diduga disalah gunana oknum warga, surat ini telah dilaporkan ke Gakkumdu sebagai bukti tangkap tangan di TPS pada Rabu (14/2/2024). FOTO:ISTIMEWA
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI- Dugaan kecurangan Pemilihan umum (Pemilu) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kompleks Jalan Manado (RW 03 RW 05) Kelurahan Padarni Distrik Manokwari Barat, Manokwari pada 14 Februari 2024 telah dilaporkan ke sentra Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Manokwari.

Waga berharap laporan dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 24 dan TPS 25 Kelurahan Padarni segera ditindaklanjut oleh Gakkumdu Kabupaten Manokwari sebagai bagian dari penyelesaian sengketa Pemilu.

Salah satu warga jalan Manado Tris Aronggear mengatakan, laporan serta bukti tangkap tangan dugaan kecurangan telah dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Manokwari, tetapi sampai Sabtu (17/2) belum ada kejelasan terkait dugaan tersebut

“Kita melaporkan di TPS 24 terdapat warga dari dapil 3 mencoblos di TPS kita yang masuk dapil 2, selain itu ditemui juga warga yang sudah mencoblos di TPS 25 kembali mencoblos di TPS 24 dengan undangan milik orang lain,” jelas Aronggear pada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Ia mengatakan, ada oknum pemuda melakukan, dan tertangkap tangan, undangan milik seorang wanita, namun digunakan oleh pemilih berjenis kelamin pria untuk mencoblos di TPS berbeda.

“Oknum pemuda itu kami bawa ke sentra Gakkumdu untuk memberikan keterangan, dari keterangannya Ia mengaku diberi sejumlah uang. Dengan bukti lain berupa kertas C6 Pemberitahuan yang digunakan sebagai bukti,” sebut Tris.

Tris menyayangkan, belum ada keputusan yang diambil penyelenggara atas dugaan laporan tersebut, mengingat rekomendasi Bawaslu untuk pemungutan suara ulang (PSU) tidak terdapat TPS 24 dan TPS 25 kelurahan Padarni.

Senada dengan Trsi, Marlon May menyebutkan, setelah kejadian di TPS 24 dan TPS 25 Dirlantas selaku perwira pengawas wilayah, Kapolresta Manokwari dan sejumlah Kasat menyambangi TPS tersebut, dan mempersilahkan warga melapor dugaan kejadian itu ke lembaga penyelesaiaan sengketa Pemilu seperti Bawaslu dan Gakkumdu.

Dengan kesadaran warga yang menjaga keamanan, serta kehadiran Kapolresta pada di TPS tersebut, Pemilu berjalan lancar hingga penghitungan suara.

Namun warga meminta dugaan yang telah laporkan harus ditindaklanjuti.

Lanjut Marlon, bahwa warga tidak mempermasalahkan kemenangan calon legeslatif (Caleg) siapapun, tetapi harus hindari kecurangan pelaksanaan Pemilu, dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

“Selesai kejadian, bahkan bapak Kapolresta Manokwari datangi TPS 24, kita warga menginginkan pemilihan berjalan dengan feer,” sebut Marlon.(kbn/tam)

Dirlantas Polda Papua Barat, Kapolresta serta sejumlah Kasat Polresta Manokwari mendatangi TPS tersebut setelah kejadian dan memberi pengertian kepada warga menjaga keamanan, dan jika ada dugaan pelanggaran ditempu melalui bagian penaganan sengketa Pemilu. FOTO: ISTIMEWA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *