Papua Barat

Dugaan Penganiayaan Menyeret Oknum Anggota Polres Fakfak, AMKEI dan GPK Buka Suara

711
×

Dugaan Penganiayaan Menyeret Oknum Anggota Polres Fakfak, AMKEI dan GPK Buka Suara

Sebarkan artikel ini
AMKEI dan GPK
AMKEI dan Ketua GPK Fakfak Ketika Menjenguk Korban Penganiayaan Oknum Anggota Polres Fakfak di RSUD. Senin (14/04/2025). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kasus penganiaan terhadap korban Amalia Rumaf yang diduga dilakukan oknum anggota Polri dari Kepolisian Resort (Polres) Fakfak kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Fakfak.

Kasus penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan beberapa anggota Polri di Fakfak mengakibatkan Amalia Rumaf terpaksa terbaring tak berdaya di RSUD Fakfak dengan kondisi kedua mata memar dan bengkat, rahang sakit dan tidak bisa makan.

Atas persoalan yang menimpa warga Kei tersebut, dua organisasi pemuda Kei Kabupaten Fakfak yakni  Angkatan Muda Kei dan Gerakan Pemuda Kei (AMKEI – GPK) buka suara menyoroti kasus penganiayaan ini dan beberapa kasus lainnya yang juga menimpa anggota kedua organisasi pemuda Kei ini.

Ketua GPK Fakfak, Martinus Farwowan, menyesalkan kasus penganiayaan yang menimpa korban yang juga bagian dari masyarakat Kei yang dilakukan oknum aparat pengayom masyarakat.

“Kami akan kawal kasus ini hingga dan oknum – oknum anggota Polres yang terlibat dalam penganiaan ini harus di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga menyayangkan beberapa kasus yang menimpa keluarga kami beberapa waktu lalu yang dilakukan oknum anggota Polres kini terung kembali,” ungkapnya.

Karena itu dia meminta aparat Kepolisian Resort Fakfak untuk mengusut kasus penganiayaan ini secara serius dan transparan sehingga dapat membuat efek jera kepada oknum – oknum anggota yang lain.

Amalia Rumaf Korban Penganiayaan Oknum Anggota Polres Fakfak Ketika Menjalani Perawatan di RSUD Fakfak. Korban Didampingi Istri dan Mertuanya. Senin (14/04/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

Sementara itu, Ketua AMKEI Fakfak, Welem Rahalus, merasa prihatin terhadap perilaku oknum Polisi seperti ini yang tentu dapat merusak citra polisi di mata masyarakat, karena itu dia juga berharap pihak Kepolisin untuk seriusi penganganan kasus ini hingga tuntas sehingga membuat efek jera bai yang lain.

“Prihatin sekali, perilaku oknum Polisi seperti ini. Bulan lalu kejadian kekerasan oknum polisi terhadap salah satu saudara kami, kasus salah tangkap yang menjadi sorotan publik dan ini terjadi lagi,” ujarnya.

“Kami memang belum mengetahui kronologis secara utuh, namun yang pasti kami menyesal kejadian ini, setelah melihat kondisi korban yang terbaring dalam kondisi seperti itu. Kami berharap ada langkah serisu yang sudah dilakukan pihak Polres terhadap anggotanya tersebut,.”.tandasnya.

Senada dengan itu, sesepuh masyarakat Kei Kabupaten Fakfak, Yanto Hukum, juga menyangkan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oknum anggota Polres Fakfak tersebut. Dia berharap berbagai renteran kasus penganiaan yang dilakukan oknum anggota Polres Fakfak dengan korban keluarga Kei harus diusut tuntas.

“Jangan karena pelakunya oknum anggota Polres Fakfak jadi punya hak istimewa dalam kedudukan hukum, tidak ada itu, harus proses secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini,” tuturnya.

Pantauan media ini, atas kasus penganiayaan yang menimpa Amalia Rumaf yang terjadi di Sorpeha Keluarahan Danaweria, Fakfak Tengah, Fakfak – Papua Barat, pada Minggu (13/04/2025) subuh sekitar kurang lebih pukul 04.30 WIT. AMKEI dan GPK telah menjenguk korban di RSUD Fakfak, bahkan usai menjenguk korban, GPK langsung menemui pihak Polres Fakfak untuk mengetahui penanganan kasus tersebut.

Dari pertemuan tersebut, sesepuh masyarakat Kei Kabupaten Fakfak, Yanto Hukubun, kepada media ini menyampaikan kalau oknum anggota Polres Fakfak yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada korban telah ditahan.(peliput Ayu. Editor : Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *