Papua Barat

Dukung Pemda Bintuni Cegah COVID-19, RT 03 Kampung Wesiri Buat Ini

82
×

Dukung Pemda Bintuni Cegah COVID-19, RT 03 Kampung Wesiri Buat Ini

Sebarkan artikel ini

Warga RT 03/RW 01 Kampung Wesiri, Teluk Bintuni mengerjakan portal jalan masuk wilayah tersebut, Minggu (10/5/2020). FOTO: ISTIMEWA/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI- Dalam rangka membantu Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) yang sudah mewabah di indonesia.

Juga mengantisipasi penyebaran virus corona karena Kabupaten sudah 11 orang terpapar COVID-19, sejumlah pihak melakukan langkah-langkah pencegahan termasuk RT 03/ RW 01Kampung Wesiri dengan mengerjakan portal atau pemalangan jalan masuk.

Ketua RT 03/RW 01 Kampung Wesiri, Kabupaten Teluk Bintuni, Alex Rahayaan kepada media ini, Minggu (10/5/2020) mengatakan, untuk mencegah corona maka pihaknya melaksanakan kerja bakti pembangunan portal.

Kegiatan kerja bakti ini melibatkan warga RT 03/RW 01 Kampung Wesiri,  tujuannya untuk mengantisipasi orang keluar masuk, kemudian pada pukul 21.00 WIT portal tersebut ditutup agar masyarakat tidak terjangkit virus corona yang pandemi ini.

Kerja bakti pembangunan portal dan penyemprotan cairan disinfektan di rumah-rumah warga ini diprakarsai ketua RT 03, Alex Rahayaan dengan dukungan dana dari Anggota DPRD Teluk Bintuni, Stepanus Balubun, tokoh masyarakat, Yawis Isir dan swadaya warga setempat.

“Sebagai bentuk kepedulian warga untuk membantu Pemda dan tim Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Teluk Bintuni yang semakin bertambah,” tulis Alex melalui siaran persnya.

Alex menghimbau kepada masyarakat Teluk Bintuni, lebih khusus warga RT 03/ RW 01 Kampung Wesiri untuk selalu budayakan hidup bersih dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Menerapkan physical distancing, menggunakan masker saat berkatifitas di luar rumah, jangan lupa mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan biasakan tidak selalu keluar rumah jika keperluan tak mendesak dan urgen.(aba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!