Papua Barat

Edukasi untuk Cegah Peredaran Uang Palsu, Juga Ajak Warga Rawat Uang Rupiah

375
×

Edukasi untuk Cegah Peredaran Uang Palsu, Juga Ajak Warga Rawat Uang Rupiah

Sebarkan artikel ini
Print
  • Bank Indonesia Papua Barat mengedukasi warga Pasar Wosi Manowari untuk mengenal ciri-ciri uang palsu. FOTO: HUMAS BANK INDONESIA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Bank Indonesia (BI) Papua Barat terus mengedukasi masyarakat agar lebih memahami ciri keaslian uang Rupiah.

Baca juga: BI Papua Barat Perkuat Sinergi dengan Aparat untuk Berantas Uang Palsu 

Melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah dan CIKUR, BI mengajarkan metode sederhana seperti 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk mengenali uang asli.

Masyarakat juga diingatkan untuk merawat uang Rupiah dengan baik serta menghindari tindakan yang dapat merusaknya.

Bank Indonesia (BI) Papua Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keaslian uang Rupiah dan pencegahan peredaran uang palsu.

Kepala Perwakilan BI Papua Barat, Setian, dalam wawancara dengan papuadalamberita.com menjelaskan bahwa BI secara aktif melakukan sosialisasi mengenai ciri keaslian uang Rupiah serta pentingnya menjaga kualitas uang yang beredar.

”Sosialisasi ini dilakukan melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah dan program CIKUR.67,” ujar Setian.

Masyarakat diajarkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)  untuk mengenali keaslian uang dengan mudah. Selain itu, alat bantu seperti lampu UV dan kaca pembesar juga dapat digunakan untuk memastikan keaslian uang.

Setian menekankan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan tindakan merusak uang, seperti membelahnya, karena hal tersebut tidak hanya merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara tetapi juga melanggar Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Sesuai Pasal 35 UU tersebut, tindakan merusak uang dapat dikenakan hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” tegas Setian.

Ditambahkan, edukasi yang dilakukan BI menyasar berbagai kalangan, mulai dari siswa SD, SMP, SMA/SMK, hingga guru, yang turut diikutsertakan dalam lomba edukasi CBP Rupiah tingkat nasional. Selain itu, BI juga menggandeng universitas, sektor swasta, perbankan, dan pelaku usaha untuk memperluas jangkauan edukasi.

Selain mengenali keaslian uang, BI Papua Barat juga mengajak masyarakat untuk merawat uang Rupiah dengan menerapkan 5 Jangan:

  1. Jangan Dilipat
  2. Jangan Dicoret
  3. Jangan Distapler
  4. Jangan Diremas
  5. Jangan Dibasahi

Dengan edukasi yang berkelanjutan ini, BI Papua Barat berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mengenali dan merawat uang Rupiah serta turut serta dalam mencegah peredaran uang palsu di Papua Barat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *