Papua Barat

Fraksi Golkar DPR Papua Barat Apresiasi MK, Dukung Pelantikan Kepala Daerah

414
×

Fraksi Golkar DPR Papua Barat Apresiasi MK, Dukung Pelantikan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
  • Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, S.Pi. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI – Fraksi Golkar DPR Papua Barat menyampaikan apresiasi atas keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) yang menangguhkan gugatan yang diajukan para pemohon terhadap hasil Pilkada serentak 2024.

Keputusan tersebut memungkinkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menetapkan hasil Pilkada dan melanjutkan proses pelantikan para kepala daerah terpilih.

Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, S.Pi, mengungkapkan dukungan penuh atas keputusan MK dan menyambut baik pelantikan kepala daerah yang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Amin Ngabalin juga mengucapkan selamat kepada para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati se-Papua Barat yang telah meraih kemenangan, terutama yang didukung oleh Partai Golkar.

“Kami mengucapkan selamat kepada kepala daerah terpilih, khususnya yang mendapat dukungan penuh dari Partai Golkar, seperti Bupati Teluk Bintuni Yohanes Manibuy, Bupati Teluk Wondama Elysa Auri, dan Bupati Manokwari Hermus Indou,” ujar Amin Ngabalin, saat diwawancarai media ini, Rabu (5/2/2025).

Politisi asal Kei Fakfak ini berharap para kepala daerah yang terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. “Janji-janji politik yang telah disampaikan saat kampanye harus diwujudkan dalam bentuk program-program nyata yang bisa dirasakan masyarakat, guna mewujudkan pembangunan daerah masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, MK RI sebelumnya telah mengeluarkan putusan dismissal terhadap sengketa Pilkada yang diajukan oleh beberapa pasangan calon kepala daerah di Papua Barat, di antaranya Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Fakfak, Kaimana, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni. Di sisi lain, Kabupaten Pegunungan Arfak menerima hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU setempat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *