Penyerahan Bantuan Untuk 25 Pengrajin di Fakfak Secara Simbolis Dari Ketua Dekranasda Papua Barat, Ny. Juliana Mandacan Kiriweno Kepada Ketua Dekranasda Kabupaten Fakfak, Ny. Lina Suryani Uswanas Disaksikan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan dan Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si. Jumat 28 Agustus 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan Didampingi Bupati Fakfak, Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, Ketika Menyerahan Bantuan Program Tangan Kasih Kepada Masyarakat Fakfak. Jumat 28 Agustus 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan dan Ketua Dekranasda Papua Barat, Ny. Juliana Mandacan – Kiriweno, Jumat (28/8/2020) bertempat di gedung pertemuan Winder Tuare Fakfak Papua Barat, menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat Fakfak yang terkena dampak Covid -19.
Sebelum Gubernur menyerahkan sejumlah bantuan tunai Program Tangan Kasih, diawali dengan penyerahan bantuan tunai sebesar Rp.25 juta untuk 25 pengrajin di Fakfak dari Ketua Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Papua Barat, Ny. Juliana Mandacan – Kiriweno kepada Ketua Dekranasda Fakfak, Ny. Lina Suryani Uswanas.
Penyarahan bantuan Rp.25 juta untuk 25 pengrajin di Fakfak dari Ketua Dekranasda Papua Barat kepada Ketua Dekranasda Fakfak diserahkan secara simbolis, yang diteruskan kepada 25 pengrajin di Fakfak.
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Ny. Juliana (istri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan) berharap bantuan yang diserahkan ini dapat dipergunakan sebaik mungkin sehingga dapat membantu perekonomian keluarga dan dapat menghasilkan karya – karya terbaik pengrajin di Kota Pala Fakfak.
Sementara Gubernus Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menyalurkan Bantuan Tunai Program Tangan Kasih kepada para pekerja yang PHK atau yang dirumahkan dari sektor formal dan infromal sebagai warga terdampak langsung Covid-19 di Kabupaten/Kota di Papua Barat.
Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan, penyaluran bantuan ini untuk Kabupaten Fakfak sebanyak 2.034 orang dari Pemrintah Provinsi Papua Barat dengan total anggaran sebesar Rp.3.661.200.000,- yang dialokasikan dari APBD 2020.
Ketua Dekranasda Papua Barat, Ny. Juliana Mandacan Kiriweno Bersama Ketua Dekranasda Fakfak, Ny. Lina Suryani Uswanas Saat Menyarahkan Bantuan Kepada 25 Pengrajin di Gedung Pertemuan Winder Tuare Fakfak. Jumat 28 Agustus 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
“Untuk Fakfak yang berhak menerima bantuan sebanyak 2.034 orang dengan total dana yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar Rp.3.661.200.000,- dari alokasi APBD 2020 Provinsi Papua Barat”, tuturnya.
Dikatakan, bantuan yang disalurkan dari pemerintah provinsi Papua Barat sebesar Rp 3.661.200.000 yang diperuntuhkan bagi 2.034 orang Warga Fakfak dengan alokasi bantuan runai sebesar Rp.600.000 per bulan per triwulan, terhitung dari April, Mei dan Juni dengan total total per triwulan Rp.1.800.000 yang diterima melalui Bank Mandiri, BNI dan BRI
Saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 20 perwakilan pekerja sektor formal dan informal di Fakfak, Gubenur mengatakan, program tangan kasih ini diperuntukan bagi pekerja sektor formal dan informal yang di PHK atau di rumahkan maupun para pedagang terdampak Covid -19.
“Bantuan ini diperuntuhkan kepada para pekerja disektor fomal dan informal yang di PHK atau dirumahkan maupun para pedagang yang secara langsung terkena dampak Covid-19,”ujar Gubernur Papua Barat dalam sambutannya.
Orang nomor satu di Papua Barat berharap, bantuan yang diberikan ini dapat menjadi modal usaha bagi mama – mama yang selama ini berdagang di pasar – pasar, “Saya berharap dipergunakan baik, bisa menjadi modal untuk mama-mama yang jual pinang di pasar, bisa beli pinang lalu dibagi lebih banyak lagi per tumpuk untuk jual bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak lagi,”pinta Gubernur Mandacan.
Dalam penyerahan bantuan program Tangan Kasih, Dominggus Mandacan didampingi Bupati Mohammad Uswanas juga menyerakam bahan pokok tahap dua secara simbolis kepada Tokoh Agama di Kabupaten Fakfak serta menyerahkan santunan BPJS Tenaga Kerja kepada ahli waris dan sekaligus menyerahkan kartu BPJS Ketenaga Kerjaan kepada penerima bantuan tangan kasih.(RL 07)