Papua Barat

Gubernur – Wakil Gubernur Komitmen 90 Persen Dana Otsus ke Kabupaten/Kota

140
×

Gubernur – Wakil Gubernur Komitmen 90 Persen Dana Otsus ke Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Print

 Kemesraan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, SH, MSI saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rusunawa Ponpes Hidayatuallah Manokwari Sabtu (23/11/2019). FOTO: RUSTAM MADUBUN/papuadalamberita.com

Dominggus Mandacan menyebutkan, ia dan wakil gubernur berkomitmen untuk menerapkan pembagian 90 persen dana Otsus bagi kabupaten/kota. Melalui program Prosppek dia berharap pemanfaatnya lebih optimal.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengintegrasikan pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) dan dana desa untuk mengoptimalkan pembangunan di tingkat kampung.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di Manokwari, Rabu, menjelaskan mulai tahun 2020 dana Otsus ditingkat kampung dikelola dalam skema Prosppek. Melalui skema ini setiap kampung akan memperoleh dana Otsus sebesar Rp225 juta pertahun.

“Jumlah kampung di seluruh kabupaten/kota total ada 1.742 kampung. Mulai tahun depan kita akan luncurkan masing-masing Rp225 juta,” ujar gubernur.

Melalui program Prosppek, pemerintah juga akan mengalokasikan dana Otsus sebesar Rp150 juta untuk mendukung pembangunan di tingkat kelurahan. Distrik/kecamatan akan memperoleh Rp100 juta.

“Melalui anggaran tersebut, pemerintah distrik diharapkan bisa membantu mengawal dan monitoring pengelolaan dana Otsus setiap kampung di wilayah masing-masing,” tambah dia.

Mandacan menyebutkan, ia dan wakil gubernur berkomitmen untuk menerapkan pembagian 90 persen dana Otsus bagi kabupaten/kota. Melalui program Prosppek dia berharap pemanfaatnya lebih optimal.

Selain dana Otsus setiap kampung juga memperoleh dana desa yang kucurkan pemerintah pusat. Ia berharap pemanfaatan dana desa dan Otsus bisa saling menopang sehingga dapat mempercepat pembangunan di kampung.

“Kan sudah ada ketentuan masing-masing, kegiatan apa yang bisa dilakukan melalui dana desa maupun dana Otsus. Tentunya jangan sampai tumpang tindih, sehingga pembangunan bisa maksimal,” jelasnya.

Gubernur berharap, baik dalam pengelolaan dana desa maupun Otsus harus mengoptimalkan potensi yang ada di kampung setempat, dari sumber daya alam hingga sumber daya manusia.

“Misalnya kegiatan pembangunan infrastruktur, kalau materialnya sudah ada di situ jangan cari dari luar. Begitu pula tenaga kerjanya, manfaatkan masyarakat yang ada disitu,” lanjutnya.

Dua hari lalu Pemprov Papua Barat bersama kabupaten/kota menggelar Rapat Kerja Otsus di Teluk Wondama. Pada kegiatan tersebut, Program Prosppek Otsus diluncurkan untuk dilaksanakan mulai tahun 2020.(ant)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *