Kepala Dinas Kehutan Provinsi Papua Barat Ir FH Runaweri MM saat membuka proyek inovasi atau proyek perubahan yang digagas Yahya Sayori, Rabu (13/10/2021).PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Walaupun bukan hutan lindungi tetapi fungsi hutan harus tetap dijaga terutama sebagai sumber mata air. Hutan di daerah Wosi dan Rendani harus tetap terjaga dalam rangka mencegah terjadinya erosi, banjir dan lain sebagainya .
Demikiann ditegaskan Kepala Dinas Kehutan Provinsi Papua Barat Ir FH Runaweri MM saat membuka proyek inovasi atau proyek perubahan yang di gagas Yahya Sayori sebagai syarat dalam menyelesaikan DIklat PIM III dengan Judul Implementasi kebijakan Stakholder (IKS) pengawasan rehabilitasi hutan Wosi Rendani di Manokwari, Rabu (13/10/2021).
Dikatakan kegiatan ini selain sebagai syarat menyelesaikan PIM III tetapi yang terpenting dalam rangka memberikan sosialisasi implementasi terhadap pengawasan serta pemeliharaan daerah Wosi Rendani dalam rangka mengembalikan fungsi hutan di sekitar kampung Soribo hutan Wosi Rendani.
Pemerintah dan masyarakat serta semua pihak untuk menjaga fungsi hutan Wosi Rendani, karena walaupun sudah banyak pemukiman, tetapi fungsi hutan harus tetap terjaga karena menjaga hutan berarti kita sudah tinggalkan mata air, bukan tinggalkan air mata, Hutan Wosi Rendani walaupun bukan hutan lindung lagi tetapi fungsi hutannya harus tetap terjaga sebagai sumber pengatur tata air.
‘’Kegiatan penanaman seperti ini tentunya kedepan akan terus dilakukan karena sangat berdampak baik bagi masyarakat yang hidup di kampung soribo dan sekitarnya,’’ kata Runaweri.
Sementara itu Yahya Sayori selaku pengagas proyek inovasi atau proyek perubahan, mengharapkan kepada masyarakat yang berada di kampung Soribo tetap menjaga kawasan hutan dengan melakukan penanaman pohon, karena dengan menanam pohon hutan disekitar kawasan soribo akan terjaga, kegiatan proyek inovasi ini ada beberpa jenis pohon yang ditanam seperti rambutan,mangga, pucuk merah.(tam)